Berita Viral

Oknum Satpol PP di Bekasi Diduga Terima Uang Setoran dari Pedagang Kaki Lima, Kasatpol Buka Suara

Sebuah video oknum Satpol PP di Bekasi diduga menerima uang setoran dari pedagang kaki lima, viral di media sosial, Kasatpol buka suara

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram @memomedsos
Viral, Oknum Satpol PP di Bekasi Diduga Terima Uang Setoran dari Pedagang Kaki Lima, Kasatpol Buka Suara 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video oknum Satpol PP di Bekasi diduga menerima uang setoran dari pedagang kaki lima, viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan akun Instagram @memedsos, dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (7/9/2024).

Dalam video tersebut tiga oknum Satpol PP mengendarai mobil dinas dihampiri pedagang kaki lima.

Satpol PP tersebut terlihat melipir ke pinggir jalan mendekati beberapa pedagang kaki lima.

Baca juga: Ojol vs Ojek Pangkalan Bentrok di Pasir Impun Bandung, Driver Dipalak, Penumpang Ikut Jadi Korban

Tanpa banyak berbicara, seolah sudah paham, seorang pedagang kaki lima menghampiri mobil Satpol PP tersebut.

Terlihat oknum Satpol PP itu diduga menerima uang dari seorang pedagang kaki lima.


Setelah menerima uang tersebut, Satpol PP itu langsung melajukan kendaraan dinasnya.

Saat ditegur perekam, oknum Satpol PP itu tampak biasa bahkan tersenyum.

“Wah, minta setoran itu? Wah-wah parah ini, Pamong Praja minta setoran,” ucap perekam.

Dalam keterangan disebutkan peristiwa oknum Satpol PP menerima setoran dari pedagang kaki lima itu terjadi di di Jalan Kalimalang Raya Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis, (05/09/2024).

Keterangan Kasatpol PP Kota Bekasi

Beredarnya video viral aksi oknum Satpol PP diduga menerima setoran itu ditanggapi Kasatpol PP Kota Bekasi.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto membenarkan peristiwa tersebut.

Kator mengaku telah melakukan interogasi terhadap satu orang oknum anggotanya itu yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Namun Karto membeberkan klarifikasi bahwa aksi anggotanya tersebut bukan pungutan liar (pungli) lantaran tidak dilakukan setiap hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved