Berita Viral
Guru SMAN 2 Cianjur Pukul hingga Banting Siswa Meski Sudah Minta Maaf, Kepsek: Saya Baru Lihat
Dalam video yang beredar viral, guru SMAN 2 Cianjur berinisial G memukul hingga membanting siswanya meskipun sudah meminta maaf.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan aksi kekerasan guru terhadap siswa terjadi di SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, kekerasan guru ini terjadi saat jam pelajaran terhadap seorang siswa di depan kelas.
Terlihat, guru berkacamata menjambak kepala siswa lalu memukulnya.
Kemudian, siswa tersebut meminta maaf kepada guru tersebut.
"Maaf ibu, tadi saya cuman liat temen saya senyum," kata siswa itu sambil menutup bagian wajahnya.
Kendati demikian, guru tersebut tak mengindahkan permintaan maaf siswa lalu mendorong bahkan membantingnya ke sisi kelas yang lain.
Para siswa yang juga tengah mengikuti pelajaran itu hanya bisa terdiam melihat aksi kekerasan itu terjadi di depan mereka.
Belakangan, diketahui bahwa guru yang melakukan kekerasan tersebut adalah guru matematika berinisial G.
Baca juga: VIRAL Oknum Guru SMA di Cianjur Aniaya Siswa di Kelas saat Jam Pelajaran, Dibanting hingga Dipukul
Kepala SMAN 2 Cianjur Haruman Taufik K membenarkan peristiwa kekerasan guru itu terjadi di lingkungan sekolahnya.
Menurut Haruman, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/8/2024) sore
"Iya benar, pada saat jam pelajaran terakhir," ucap Haruman kepada Tribunjabar.id, Kamis.
"Tindak kekerasan itu diduga dilakukan oknum guru matematika berinisial G," tambahnya.
Atas peristiwa ini, Haruman pun memerintahkan jajaran kesiswaan, wali kelas, hingga guru BK untuk menghimpun informasi mengenai tindak kekerasan tersebut.
Ia juga belum mengetahui apakah muridnya mengalami cedera atau tidak.
Haruman mengaku, ia baru melihat rekaman video viral yang tersebar di media sosial itu.
"Apakah murid tersebut mengalami cedera atau tidak saya belum tahu juga, karena saya pun baru melihat di video yang beredar," kata Haruman.
"Tapi yang jelas kasus ini akan ditindaklanjuti," tandasnya.
Sanksi Jika Guru Melakukan Kekerasan
Adapun, guru sebagai pendidik dilarang melakukan tindakan kekerasan di sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, di setiap sekolah terhadap Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
TPPPK bertugas untuk menerima dan meninjau laporan kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan sekolah.
Jika terbukti ada tindakan kekerasan yang dilakukan guru, maka akan diberi sanksi.
Baca juga: Curhat Pilu Amalia, Guru SMK di Banjarbaru Diusir Kadis Gara-gara Tegur Merokok di Ruangan Ber-AC
Sesuai dengan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, terlapor yang terbukti melakukan tindak kekerasan akan diberikan sanksi administratif yang terdiri dari sanksi ringan, sedang, dan berat.
Berikut ini jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada guru yang terbukti melakukan kekerasan di sekolah merujuk pada situs resmi Kemendikbud RI.
Sanksi Ringan
Sanksi berupa teguran tertulis; atau pernyataan permohonan maaf secara tertulis yang dipublikasikan di media publikasi yang dimiliki satuan pendidikan.
Sanksi Sedang
Sanksi berupa pengurangan hak; atau pemberhentian sementara dari jabatan sebagai Pendidik/Tenaga Kependidikan.
Terlapor wajib melakukan tindakan yang bersifat edukatif yang harus dilakukan dalam kurun waktu minimal selama 5 (lima) hari sekolah dan maksimal selama 10 (sepuluh) hari sekolah.
Sanksi Berat
Sanksi berupa pemutusan atau pemberhentian hubungan kerja atau pemindahan Peserta Didik ke satuan pendidikan lain.
Pengenaan sanksi administratif berat apabila Terlapor Pendidik dan Tenaga Kependidikan terbukti melakukan kekerasan dan/atau melakukan pembiaran terjadinya Kekerasan yang mengakibatkan:
- luka fisik berat;
- kerusakan fisik permanen;
- kematian; dan/atau
- trauma psikologis berat; dan/atau
- terbukti melakukan Kekerasan minimal 3 (tiga) kali dalam masa jabatannya yang mengakibatkan luka fisik ringan atau dampak psikologis ringan.
- terdapat rekomendasi dari Satuan Tugas dan/atau Dinas Pendidikan.
(Tribunjabar.id/Rheina, Fauzi Noviandi)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral #ViralLokal
Viral, GRIB Jaya Geruduk Pondok Indah Golf Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Polisi Langsung Terjun |
![]() |
---|
Sosok Sudewo, Bupati Pati Viral Tantang Warga soal Demo Tarif PBB 250 Persen: 50 Ribu Tak Gentar |
![]() |
---|
Nasib Rosdewi, Driver Ojol Jadi Pemulung di Jambi, Kecewa Diputus Mitra Meski Sudah Berdamai |
![]() |
---|
Sosok Enggar, Siswa SMK di Kediri yang Viral Diberi Sepatu oleh Teman Sekelas, Dikenal Periang |
![]() |
---|
Pengakuan Alvino Pemilik Porsche Maafkan Sopir Truk setelah Mobilnya Diserempet, Rugi Rp120 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.