Kasus Subang Terungkap
BREAKING NEWS, Yosep Hidayah Terpidana Kasus Subang Ajukan Kasasi Siang Ini Setelah Banding Ditolak
Yosep Hidayah dijadwalkan akan mengajukan kasasi atas kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Subang, Selasa (3/9/2024) siang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Dalam kasus Subang, Polda Jabar menetapkan lima tersangka yang dua di antaranya telah jadi terpidana.
Baca juga: BEDA Reaksi Pengacara soal Vonis Yosep dan Danu di Kasus Subang, "Innalillahi" dan "Alhamdulillah"
Selain Yosep, tersangka yang sudah divonis adalah Muhamad Ramdanu, keponakan Tuti. Dani dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia berstatus justice collaborator.
Tiga tersangka lainnya adalah Mimin Mintarsih, Arighi, Abi Aulia. Mimin merupakan istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya.
Untuk tiga tersangka lainnya hingga hari ini kasusnya belum juga dilimpahkan oleh Kejati Jabar ke Kejari Subang.
Sementara 2 tersangka yakni Yosep Hidayah dan Muhamad Ramdanu telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Subang. Muhamad Ramdanu sendiri divonis 4 tahun penjara. (*)
kasus Subang
Subang
Yosep Hidayah
kasasi
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Breaking News
TribunBreakingNews
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.