Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Omongan Penyidik Bikin Sudirman Disiksa Terpidana Kasus Vina sampai Pingsan, Saka Tatal Minta Maaf

Para terpidana lain geram. Mereka semua, Saka Tatal, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Jaya, Rifaldy, dan Supriyanto, dipenjara karena kesaksian Sudirman.

Istimewa
Terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Sudirman. Menurut kuasa hukum, Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon tidak berkebutuhan khusus. Tetapi, hanya terlambat berpikir dan lemah mental. 

Sudirman pun mengaku memukul Eky dan Vina sebanyak 6 kali.

Dia juga mengaku hanya meraba tubuh Vina saat yang lain memperkosa.

Akibatnya Sudirman juga mendapat penyiksaan dari terpidana kasus Vina Cirebon yang lain.

"Selain mendapat penyiksaan dari penyidik di 2016 di Polres Cirebon Kota Sudirman juga dipukuli sama teman-temannya," kata Titin Prialianti.

Setelah bebas dari penjara, Saka Tatal menemui Sudirman di Lapas Banceuy.

Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Bakal Pindah ke Lapas Cirebon Besok, Diajukan Kuasa Hukum Baru

Kata Titin Prialianti, Saka Tatal meminta maaf ke Sudirman karena telah memukulinya.

"Tadi Saka juga ke sini juga meminta maaf karena pernah Sudirman itu dipukuli sama yang lain sampai pingsan-pingsan, Saka sendiri yang cerita," kata Titin Prialianti.

Sementara Saka Tatal berpesan agar Sudirman berkata apa adanya tanpa mengikuti arahan oknum di kasus Vina Cirebon.

"Kalau emang Sudirman merasa gak bersalah, buktikan. Jangan ngedengerin kata oknum lah harus diarahkan seperti apa," kata Saka Tatal.

Menurutnya ada tiga hari penting yang menjadi kunci kebebasan Sudirman.

Pertama hari kejadian kasus Vina Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

"Jadi Sudirman harus ngomong apa adanya waktu 27 Agustus tuh ada dimana, sama siapa sedang apa," kata Saka Tatal.

Kedua lanjut Saka Tatal, Sudirman harus bisa menjelaskan dan membuktikan keberadaannya saat tanggal 28 Agutus 2016.

"28 Agustus sama siapa, lagi ngapaian. Cerita apa adanya," kata Saka Tatal.

Terakhir pada hari saat ditangkap oleh Iptu Rudiana dan anak buahnya pada 31 Agustus 2016.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved