Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Sudirman Melawan, Eks Kabareskrim Sebut Kasus 2016 Silam Bakal Tamat
Setelah beberapa bulan nasib para terpidana tidak menemukan titik terang, kini Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru.
TRIBUNJABAR.ID - Setelah beberapa bulan nasib para terpidana tidak menemukan titik terang, kini Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru.
Adapun babak baru ini di mulai setelah isu Sudirman mulai melawan di dalam Kasus Vina Cirebon.
Menurut Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji, Kasus Vina Cirebon sebentar lagi tamat setelah Sudirman melawan.
Diketahui saat ini Sudirman mencabut kuasa hukum dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar dan balik melawan.
Baca juga: Pilu Tubuh Sudirman Kasus Vina, Bekas Permanen Diduga Sisa Siksaan, dari Ubun-ubun sampai Punggung
Sudirman melalui kuasa hukumnya yang baru dari Peradi, kini ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, kasus Vina Cirebon sebentar lagi selesai atau tamat.
Hal itu setelah Sudirman mencabut kuasa hukum dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar dan balik melawan.
Sudirman melalui kuasa hukumnya yang baru dari Peradi, kini ikut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.
"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," kata Jutek Bongso.
Pengakuan Sudirman itu, kata Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang juga mengaku tidak ada dalam peristiwa tersebut.
"Makanya kami siapkan PK nya tidak terlalu sulit," ungkapnya lagi.
Menurut Jutek Bongso, saat ditemui di Lapas Banceuy Bandung, bicara Sudirman memang seperti orang normal pada umumnya.
"Tapi menurut tim kami, daya pikirnya agak lambat. Contoh ketika kita cerita sesuatu, dalam waktu berapa lama dia lupa apa yang dia katakan, dan dia bisa berubah lagi," kata dia.
Jutek Bongso juga mengungkap adanya saksi baru yang melihat Sudirman di malam kejadian.
"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya, itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," tandasnya lagi.
Menanggapi hal itu, Susno Duaji semakin yakin kalau peristiwa pembunuhan Vina dan Eky memang tidak ada.
"Sudirman sudah mengaku tidak ada di tempat kejadian, berarti kan kejadian itu sama sekali tidak ada," kata Susno Duadji.
Apalagi kata dia, kesaksian juga tidak ada, baik saksi mahkota, dan saksi yang melihat langsung juga tidak ada.
Baca juga: Widi dan Mega Bongkar Kejadian Vina Tewas di RS Sebut Sulit Hubungi Marliana: Keluarganya Gak Ada
"Ya memang saya katakan dari awal, ini mengadili hantu," tandasnya.
Bahkan menurut dia, peristiwa yang diadili juga tidak ada, baik dari keterangan saksi dan alat bukti lain juga tidak ada.
"Jadi kita selama ini se-Indonesia Raya sudah terkuras tenaga dan pikiran kita pada skenario yang tidak ada. Kasus nyatanya tidak ada, kita mengadili skenario," kata dia.
Dengan pengakuan terbaru Sudirman, kata Susno, tak ada lagi alasan bagi pendukung Iptu Rudiana.
"Sudahlah, kalau Sudirman mengaku begitu, tidak ada lagi cantolan dari kaum bani inkrah. Sudah tamat lah filmnya, sudah selesai ini," ungkap dia.
Susno Duadji bahkan meyakini PK para terpidana akan diterima oleh hakim.
"Dengan syarat, hakimnya harus bijak, betul membaca berkas, mengerti perasaan, dan mencintai pengadilan. Karena kalau hakim yang dulu saya yakin gak baca berkas," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sudirman Melawan, Susno Duadji Sebut Kasus Vina Cirebon Tamat: Dari Awal Mereka Mengadili Hantu
Kasus Vina Cirebon
babak baru
Sudirman
terpidana kasus Vina
Kabareskrim
Susno Duadji
Peninjauan Kembali (PK)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.