Pedagang Kelontong di Majalengka Ketahuan Jual Miras, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Tokonya
Dari seorang pedagang kepontongan asal Kecamatan Sumberjaya berinisial AG, polisi menyita 67 botol miras dengan berbagai merek.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sebanyak 67 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Unit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (13/9/2025) malam.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan, patroli malam tersebut digelar untuk mengantisipasi peredaran miras, serta narkoba yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Majalengka
Kasat Samapta AKP Adam R. Hidayat mengatakan dari seorang pedagang kepontongan asal Kecamatan Sumberjaya berinisial AG, polisi menyita 67 botol miras dengan berbagai merek.
Baca juga: Pelajar Tenggak Arak Ikut Demo di Sumedang, Wabup Minta Satpol PP Keliling Operasi Warung Miras
Di antaranya 8 botol Ice Land, 3 botol Anker, 7 botol Singaraja, 24 botol Asoka, 2 botol AO Mild 620 ml, 1 botol Anggur Putih, 1 botol Api, 2 botol Atlas, 1 botol Anggur Ginseng Black Currant, 1 botol Anggur Hijau, 2 botol Guines, 12 botol AO, serta 3 botol AO lainnya.
“Dalam patroli malam, personel Samapta berhasil mengungkap seorang warga berinisial AG dari Kecamatan Sumberjaya. Ia kedapatan menyimpan sekaligus menjual puluhan botol miras,” kata Adam, Senin (15/9/2025).
Menurut Adam, KRYD menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan Polres Majalengka untuk menekan angka kriminalitas. Selain miras, kegiatan ini juga menyasar potensi tindak pidana lain seperti perjudian, pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kami Polres Majalengka berkomitmen untuk terus menggelar KRYD. Selain menekan peredaran miras, kegiatan ini juga untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Adam juga mengajak masyarakat untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan miras, narkoba, maupun praktik perjudian.
Polisi berharap masyarakat berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungannya.
Baca juga: Pria Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Cihideung Tasikmalaya, Istri Akui Sempat Minum Miras Bareng
"Polres Majalengka memastikan patroli KRYD akan dilakukan secara berkala. Tujuannya, memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib dan jauh dari gangguan kriminalitas," pungkasnya.
Motor Berknalpot Brong di Perbatasan Majalengka Disita, Dikembalikan kalau Knalpot Diganti |
![]() |
---|
ASN di Majalengka Wajib Ikut Salat Subuh Akbar, Tukin Dipotong 0,5 Persen jika Absen |
![]() |
---|
DPRD Majalengka: Kenaikan Upah harus Sesuai Aturan, Aspirasi Buruh Tetap Jadi Perhatian |
![]() |
---|
Besok DPRD Majalengka Gelar Uji Publik Pencabutan Perda Dana Rp171 Miliar untuk BIJB |
![]() |
---|
Wisata Taman Dinosaurus Majalengka Cocok untuk Libur Akhir Pekan, Ini Harga Tiket dan Rutenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.