CPNS 2024

Daftar Formasi CPNS 2024 di Kementerian Pertahanan, Lengkap dengan Persyaratan hingga Besaran Gaji

Berikut inilah daftar formasi CPNS 2024 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), lengkap dengan persyaratan hingga rincian besaran gajinya.

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Wow
Ilustrasi - Daftar Formasi CPNS 2024 di Kementerian Pertahanan, Lengkap dengan Persyaratan hingga Besaran Gaji 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah daftar formasi CPNS 2024 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), lengkap dengan persyaratan hingga rincian besaran gajinya.

Sejumlah instansi telah mengumumkan membuka lowongan penerimaan CPNS 2024.

Termasuk Kementerian Pertahanan atau Kemenhan membuka total 6.566 formasi seleksi CPNS 2024.

Baca juga: Deretan Formasi CPNS 2024 di Kemenkominfo, Ada Jalur Khusus, Usia Pelamar 35 Tahun Boleh Mendaftar

Jumlah tersebut meliputi 3.732 formasi untuk tenaga teknis dan 2.834 untuk tenaga kesehatan.

Selain itu formasi tersebut ditujukan untuk lulusan Doktor (S-3), Pasca Sarjana (S-2), Spesialis/Sub Spesialis, Sarjana (S-1), Diploma Empat (D-IV), Diploma Tiga (D- III) hingga lulusan SLTA/Sederajat.

Bagi yang lulus nantinya akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi (UO) Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Jika berminat mendaftar, berikut syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar, lengkap dengan rincian besaran gajinya.

Seleksi CPNS 2024 dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September.

Rincian Formasi CPNS Tenaga Teknis Kemhan 2024

  Analis Anggaran Ahli Pertama
  Analis Kebijakan Ahli Pertama
  Analis Hukum Ahli Pertama
  Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
  Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
  Arsiparis Ahli Pertama
  Arsiparis Terampil
  Desainer Buku
  Dosen Asisten Ahli
  Dosen Lektor
  Fasilitator Bela Negara
  Manggala Informatika Ahli Pertama
  Penata Laksana Barang Terampil
  Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
  Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
  Perencana Ahli Pertama
  Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
  Pranata Komputer Ahli Pertama
  Pranata Komputer Terampil
  Pranata Keuangan APBN Terampil
  Pustakawan Ahli Pertama
  Sandiman Terampi
  Teknisi Sarana dan Prasarana
  Widyaiswara Ahli Pertama

Baca juga: 8 Jabatan Formasi CPNS 2024 di Kementerian Agama, Termasuk PPPK, Ada Lulusan SMA hingga Penghulu

Rincian Formasi CPNS Tenaga Kesehatan Kemhan 2024

  Apoteker Ahli Pertama
  Asisten Apoteker Terampil
  Bidan Terampil
  Bidan Ahli Pertama
  Perawat Terampil
  Radiografer Ahli Pertama
  Radiografer Terampil
  Psikolog Klinis Ahli Pertama
  Perekam Medis Terampil
  Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum)
  Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah (Umum)
  Dokter Ahli Muda Dokter Sub Spesialis Bedah-Bedah Digesti
  Dokter Ahli Muda Dokter Subspesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi
  Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
  Dokter Ahli Muda Dokter Sub Spesialis Bedah-Bedah Vaskuler dan Endovaskuler
  Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Emergency Medic (Kedaruratan Medik)
  Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan
  Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak
  Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Saraf/Neurologi
  Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
  Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher
  Dokter Gigi Ahli Pertama Dokter Gigi (Umum)
  Dokter Gigi Ahli Pertama Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial
  Fisioterapis Terampil
  Nutrisionis Terampil
  Okupasi Terapis Terampil
  Ortotis Prostetis Terampil
  Administrator Kesehatan Ahli Pertama
  Asisten Penata Anestesi Terampil

Persyaratan CPNS 2024 Kemenhan

a.  Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia, dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b.  Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

c.   Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf b bagi pelamar sebagai berikut:

1) Pelamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

a)  Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter spesialis dan Dokter Gigi spesialis

b)  Dokter Pendidik Klinis

c)  Dosen dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3)

2) Pelamar dengan batas usia paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat

d.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

e.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

f.   Tidak berstatus aktif sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), siswa sekolah Ikatan Dinas Pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih terikat kontrak dan tidak mendapat izin melamar CPNS dari PPK Instansi asa

g.  Memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Pasca Sarjana (S-2), Spesialis/Sub Spesialis, Sarjana (S-1), Diploma Empat (D-IV) dan Diploma Tiga (D-III), SLTA/Sederajat wajib sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan yang dilamar.

Baca juga: Deretan Formasi CPNS 2024 di Kemenkominfo, Ada Jalur Khusus, Usia Pelamar 35 Tahun Boleh Mendaftar

Berkas Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Kemenhan

a. Scan asli Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang telah dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam. contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg

b. Scan asli Surat Pernyataan 11 (Sebelas) poin sesuai ketentuan Instansi yang telah dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam. contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg

c. Scan asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin sesuai ketentuan Panselnas yang telah dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam. contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg

d. Scan asli atau softfile pas photo terbaru menggunakan pakaian formal ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang merah tanpa kacamata dan penutup kepala kecuali hijab bagi wanita.

e. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK) bagi pelamar Formasi Umum.

f.Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten/Kota Kalimantan bagi pelamar Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan.

g. Scan asli Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

h. Scan asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan (Kemendikbudristek) yang dijadikan satu file pdf dengan scan ijazah/transkip nilai.

i. Scan asli Ijazah dan transkip dengan nilai minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) bagi pelamar pada Formasi Jabatan dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat.

j. Bagi yang tidak memiliki Ijazah/transkip nilai asli (untuk semua Kualifikasi Pendidikan) karena hilang/rusak diperbolehkan menggunakan scan asli fotokopi legalisir stempel basah oleh pejabat berwenang dan wajib melampirkan scan asli surat keterangan pengganti Ijazah/transkip nilai dari instansi berwenang serta scan asli surat kehilangan dari Kepolisian yang dijadikan satu file pdf dengan scan ijazah/transkip nilai.

k. Scan/tangkapan layar Surat Keterangan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga yang berwenang.

l. Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Pelamar yang berasal dari tenaga kesehatan dan bukan STR internship

m. Scan asli sertifikat kompetensi (Kursus) bagi pelamar pada Formasi Jabatan dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat.

n. Scan asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter rumah sakit pemerintah atau Dokter pemerintah (wajib memiliki NIP/NRP) dan mencatumkan data tinggi badan, berat badan, tensi tekanan darah yang dicantumkan dalam surat keterangan kesehatan tersebut.

o. Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari wilayah/Polres setempat yang masih berlaku.

p. Batas waktu pendaftaran dan unggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana diatas, dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024 dan ditutup pada tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

q. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring/online melalui website BKN di https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Link Download Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Kemenhan

Informasi lengkap mengenai seleksi CPNS 2024 Kemenhan dapat diunduh di link ini

>>> https://sscasn.bkn.go.id/

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 - 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari - 23 Maret 2025

Artikel ini diolah dari TribunPontianak.co.id.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved