Demo Gugat Jokowi dan DPR

Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Ikut Aksi Mengawal Putusan MK di Kantor DPRD Purwakarta

Aksi ini sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

tribunjabar.id / Deanza Falevi
Ratusan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Purwakarta, Jumat (23/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Aksi unjuk rasa digelar ratusan mahasiswa dari belasan perguruan tinggi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (23/8/2024).

Aksi ini sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

Aksi dengan nama Gerakan Purwakarta Mengawal itu menyampaikan sikap tegas dan seruan kepada seluruh masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dalam upaya menjaga keberlanjutan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Pantauan Tribunjabar.id sejak pukul 15.00 WIB, Peserta aksi bergerak dari FEB Unismu di sekitaran Kawasan Wisata Situ Buleud menuju Kantor Pemda Purwakarta. 

Kemudian, massa aksi juga begerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta di Ciganea, Kecamatan Jatiluhur.

"Dalam konteks politik Indonesia saat ini, terjadi ketegangan yang serius terkait dengan pembahasan revisi UU Pilkada oleh pemerintah dan DPR RI. Revisi ini dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan dikhawatirkan dapat mengancam kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah," kata Hanafi, salah seorang peserta aksi kepada Tribunjabat.id, Jumat (23/8/2024) sore.

Baca juga: Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Bandung, Sambil Shalawatan, Polisi Imbau Massa Aksi Bubar

Menurutnya Hanafi, di tengah situasi politik nasional yang semakin memanas, Pilkada menjadi salah satu momentum penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. 

Namun, lanjut dia, berbagai indikasi yang muncul di lapangan menunjukkan adanya potensi pelanggaran, ketidakadilan, dan upaya intervensi yang dapat merusak esensi demokrasi.

"Kami menyesalkan adanya dugaan praktik kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, dan upaya untuk mempengaruhi proses peradilan demi kepentingan politik tertentu. Situasi ini tidak hanya mengancam kemurnian demokrasi, tetapi juga memicu keresahan di kalangan masyarakat yang khawatir bahwa pemimpin yang terpilih nanti tidak mewakili aspirasi  rakyat secara jujur dan adil," ujarnya.

Atas dasar itulah, ia mengatakan, Gerakan Purwakarta Mengawal dibentuk, dengan tujuan untuk mengawal dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan hukum.

"Gerakan Purwakarta Mengawal adalah sebuah koalisi yang terdiri dari Aliansi BEM Purwakarta, masyarakat sipil, XTC dan Cipayung Plus yaitu dari GMNI, HMI, KAMMI dan Hima PERSIS yang berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan demokrasi dan keadilan di Indonesia," ujar Hanafi.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved