Demo Gugat Jokowi dan DPR

Tiga Hari Berturut-turut, Mahasiswa dan Warga Pangandaran Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada

Terakhir, ratusan mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran

Penulis: Padna | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
istimewa
Suasana saat aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Berturut turut selama tiga hari hingga hari Sabtu (24/8/2024), sejumlah masyarakat dan mahasiswa di Pangandaran menggelar aksi demonstrasi penolakan Rancangan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). 

Terakhir, ratusan mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran dengan puncak acara berupa simbolisasi ‘Makam Demokrasi’ yang menjadi sorotan utama.

BEM Korda Unpad PSDKU di Kabupaten Pangandaran, Namira Najma Humaira, mengatakan, tuntutan dalam Aksi Tolak RUU Pilkada RUU Pilkada menghadapi kritik tajam karena beberapa perubahan yang diusulkan dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. 

Perubahan ambang batas partai politik dalam Pilkada, menurunkan persyaratan untuk partai - partai politik agar dapat ikut serta dalam pemilihan, memicu kekhawatiran mengenai transparansi dan keadilan proses pemilihan.

Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menggagalkan Putusan MA No. 23P/Hum/2024 juga menjadi sorotan. 

"Putusan ini mengubah regulasi yang sebelumnya memungkinkan Kaesang, putra Presiden Jokowi untuk mengikuti Pilkada 2024," ujar Namira melalui WhatsApp, Minggu (25/8/2024) pagi.

Baca juga: Nasib Malang Mahasiswa yang Matanya Terkena Lemparan Batu saat Demo Revisi UU Pilkada di DPRD Jabar

Tentu, langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk memperluas pengaruh politik dalam pemilihan.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan secara kilat oleh Badan Legislatif DPR-RI tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai. 

"Hal ini menambah kekhawatiran tentang legitimasi proses pembuatan undang-undang dan transparansi dalam pemerintahan," katanya.

Menyikapi hal tersebut, dalam aksi Mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu;

1. Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi serta melawan segala upaya yang meruntuhkan demokrasi.

2. Menuntut DPR untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

3. Menghapus praktik nepotisme dalam lembaga pemerintahan.

4. Menuntut setiap anggota DPR untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menempatkan kepentingan rakyat diatas kepentingan partai.

5. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk tidak mengkhianati demokrasi demi kepentingan keluarga dan kelompoknya

6. Menghentikan intervensi politik dalam penetapan RUU Pilkada.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved