Modus Bapak Jahat di Cianjur Rudapaksa Anak Tiri, Minta Bawakan Kopi ke Kamar, Korban Kini Hamil

Aksi tersebut dilakukan ketika ibu kandung korban pergi bekerja. Akibat perbuatanya bejat ayah tirinya tersebut, kini B (17) kini hamil muda

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
O (45) pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya saat dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polres Cianjur, Jumat (16/8/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - O (45) seorang buruh harian yang melakukan rudapaksa pada anak tirinya sendiri di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta kopi dan diantar ke kamar.

Aksi tersebut dilakukan ketika ibu kandung korban pergi bekerja. Akibat perbuatanya bejat ayah tirinya tersebut, kini B (17) kini hamil muda dan mengalami trauma.

Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur Iptu Amur Yuda menjelaskan, terduga pelaku O (45) sudah ditahan di Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Berdasarkan hasil pemerikaan sementara, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku berpura-pura meminta kopi kepada anak tirinya tersebt, lalu diantar ke kamar," ucapnya pada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Bapak Jahat di Cianjur Tega Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku Hampir Jadi Sasaran Amuk Massa

Saat korban mengantarkan kopi kedalam kamar, lanjut dia, pelaku langsung menariknya dan langsung melakukan perbuatan jahatnya tersebut.

"Aksi bejatnya itu dilakukan setiap kali ibu kandung korban sudah pergi bekerja. Selain itu ia mengaku perbuatanya itu dilakukan karena nafsu," katanya.

Selain itu Amur mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku melakukan aksinya sejak Mei hingga Agustus 2024, dan telah melakukan rudapaksa pada anak tirinya itu sebanyak 6 kali.

"Perbuatanya pelaku itu diketahui berawal ketika korban mengaku hamil pada ibu kandungnya, dan saat ditanyai siapa yang mengahamilinya, korban langsung menujuk ayah tirinya sendiri," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan segera meminta keterangan dari korban dan melakukan visum sekaligus untuk memastikan kebenaran kehamilannya.

"Kita undang korban untuk visum dan memastikan kehamilannya pada dokter Obgyn. Di samping itu kita siapkan juga tim pendamping psikologis anak dibantu instansi terkait," ucapnya.

B (17) remaja asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur diduga jadi korban rudapaksa hingga hamil oleh ayah tirinya sendiri.

Diketahui aksi bejat yang dilakukan Otang (45) terhadap anak tirinya itu sudah dilakukan sebanyak 6 kali mulai dari Mei hingga Agustus 2024.

Baca juga: Bapak Jahat di Cianjur Tega Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku Hampir Jadi Sasaran Amuk Massa

Perbuatan pelaku tersebut diketahui berawal ketika korban mengaku hamil pada sang ibu pada Kamis (15/8/2024). Namun saat korban ditanya siapa yang mengahamilinya, B pun langsung menunjuk ayah tirinya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved