Breaking News
Senin, 11 Mei 2026

Ketua dan Anggota DPRD Cianjur Juga Terima Tunjangan Selain Gaji, Ini Besarannya

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cianjur mendapatkan tunjangan perumahan dan transportasi hingga puluhan juta per bulan.

Tayang:
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Fauzi Noviandi / Tribunjabar
FASILITAS DPRD CIANJUR - Dokumentasi Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat (2/8/2024). Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan dan transportasi hingga puluhan juta per bulan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan dan transportasi hingga puluhan juta per bulan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cianjur pasal 7 ayat 1, di mna Pemkab Cianjur belum dapat menyediakan rumah negara bagi pimpinan dan anggota dewan.

Pada ayat 2 disebutkan, tunjangan perumahan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cianjur dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap tiap bulan.

Ketua mendapatkan tunjangan sebesar Rp22.600.000 per bulan, Wakil Ketua Rp18.980.000 per bulan, dan anggota Rp17.290.000 per bulan.

Baca juga: Pemprov Jabar Buka Peluang Bangunkan Perumahan Dinas untuk Anggota DPRD

Selain tunjangan perumahan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cianjur juga mendapatakan tunjangan transportasi dalam bentuk uang.

Ketua DPRD mendapatkan tunjangan transportasi mencapai Rp27 juta per bulan. Sedangkan Wakil Ketua sebesar Rp21.380.00 per bulan, dan anggota Rp14.730.000 per bulan.

Sekertaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha, mengatakan pimpinan dan setiap anggota DPRD Kabupaten Cianjur mendapatan gaji, dan beberapa tunjangan.

"Tunjangan tersebut diantaranya, kesehatan, perumahan, dan transportasi. Kalau tunjangan komunikasi setahu saja gak ada, hanya itu," kata Pratama, Rabu (10/9/2025).

Namun Pratama mengaku tidak mengetahui jelas rincian gaji dan tujangan yang didapatkan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029.

"Untuk besaran rinciannya saya kurang tahu, tapi memang gaji dan tunjangan pimpinan, juga anggota DPRD Kabupaten Cianjur, selama empat tahun tak mengalami kenaikan," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Bandung Tak Masalah Pendapatan Menurun, Persilakan Gaji dan Tunjangan Dievaluasi

Menurut Pratama, bila dibandingkan dengan sejumlah daerah lain, gaji dan tunjangan yang didapatkan pimpinan anggota DPRD Kabupaten Cianjur lebih kecil.

"Semua pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cianjur mengambil tunjangan perumahan dan transportasi. Tapi Ketua DPRD Kabupaten Cianjur belum mengambil tunjangan transportasi, karen pakai kendaraan pribadi," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, belum memberikan keterangan atau statmen terkait tunjangan perumahan dan transportasi saat dihubungi Tribun Jabar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved