Kasus Pembunuhan Vina

PK Terpidana Kasus Vina di Depan Mata, Tim Kuasa Hukum Rivaldy Gerak Cepat ke Lapas Cirebon

Tim kuasa hukum Rivaldy, terpidana kasus Vina Cirebon, bergerak cepat dengan mendatangi Lapas Cirebon untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Tim kuasa hukum Rivaldy bergerak cepat dengan mendatangi Lapas Cirebon untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus enam terpidana termasuk kliennya yang sebelumnya ditempatkan di lapas tersebut. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim kuasa hukum Rivaldy, terpidana kasus Vina Cirebon, bergerak cepat dengan mendatangi Lapas Cirebon untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus enam terpidana termasuk kliennya yang sebelumnya ditempatkan di lapas tersebut.

Kedatangan tim ini, menurut salah satu kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring, merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses hukum yang sedang dihadapi kliennya.

Pantauan Tribun di lokasi, tim kuasa hukum Rivaldy tiba sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Tim Hukum Desak Pengembalian Rivaldy dan Lima Terpidana Lain ke Cirebon

Ketika datang, mereka juga membawa berkas dokumen yang berisi surat-surat pemberitahuan PK.

"Kedatangan kami ke Lapas Cirebon untuk mengajukan PK, dalam waktu dekat ini antara besok atau Kamis," ujar Sindy Sembiring saat diwawancarai media, Selasa (13/8/2024). 

Ia menjelaskan, bahwa enam terpidana tersebut telah diwakilkan oleh tim hukum dari Cirebon dan Bandung dan sesuai dengan putusan awal, mereka ditempatkan di Lapas Cirebon.

Namun, karena kasus yang melibatkan Pegi Setiawan, mereka sempat dipindahkan ke Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jabar.

Baca juga: PK Rivaldy Salah Satu Terpidana Kasus Vina Bakal Diajukan Pekan Ini, Eror In Persona Jadi Fokus

"Kalau untuk pengembalian mereka ke Lapas Cirebon sebenarnya sudah diusahakan sejak bulan Juli 2024, bahkan sejak putusan praperadilan Pegi Setiawan sudah mengajukan permohonan pengembalian," ucapnya.

Sindy juga menekankan, bahwa pengembalian terpidana ke Lapas Cirebon sangat penting untuk memudahkan proses PK.

Jika nantinya mereka harus dihadirkan dalam persidangan, keberadaan mereka di Cirebon akan mempermudah proses tersebut. 

"Pengembalian juga memang untuk memudahkan PK, kalau untuk mereka nantinya harus dihadirkan atau tidak bergantung dari majelis hakim," jelas dia.

Ia juga berharap bahwa di masa kini, di mana teknologi sudah semakin maju, opsi untuk menghadirkan terpidana melalui Zoom jika diperlukan bisa menjadi solusi, meskipun kehadiran langsung tentu akan lebih ideal.

"Syukur-syukur semuanya bisa dihadirkan dalam persidangan, lebih enak lagi."

"Kan bisa nanti mendengarkan kesaksian dari mereka juga," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved