Kasus Pembunuhan Vina
PK Terpidana Kasus Vina di Depan Mata, Tim Kuasa Hukum Rivaldy Gerak Cepat ke Lapas Cirebon
Tim kuasa hukum Rivaldy, terpidana kasus Vina Cirebon, bergerak cepat dengan mendatangi Lapas Cirebon untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim kuasa hukum Rivaldy, terpidana kasus Vina Cirebon, bergerak cepat dengan mendatangi Lapas Cirebon untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus enam terpidana termasuk kliennya yang sebelumnya ditempatkan di lapas tersebut.
Kedatangan tim ini, menurut salah satu kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring, merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses hukum yang sedang dihadapi kliennya.
Pantauan Tribun di lokasi, tim kuasa hukum Rivaldy tiba sekira pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Tim Hukum Desak Pengembalian Rivaldy dan Lima Terpidana Lain ke Cirebon
Ketika datang, mereka juga membawa berkas dokumen yang berisi surat-surat pemberitahuan PK.
"Kedatangan kami ke Lapas Cirebon untuk mengajukan PK, dalam waktu dekat ini antara besok atau Kamis," ujar Sindy Sembiring saat diwawancarai media, Selasa (13/8/2024).
Ia menjelaskan, bahwa enam terpidana tersebut telah diwakilkan oleh tim hukum dari Cirebon dan Bandung dan sesuai dengan putusan awal, mereka ditempatkan di Lapas Cirebon.
Namun, karena kasus yang melibatkan Pegi Setiawan, mereka sempat dipindahkan ke Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jabar.
Baca juga: PK Rivaldy Salah Satu Terpidana Kasus Vina Bakal Diajukan Pekan Ini, Eror In Persona Jadi Fokus
"Kalau untuk pengembalian mereka ke Lapas Cirebon sebenarnya sudah diusahakan sejak bulan Juli 2024, bahkan sejak putusan praperadilan Pegi Setiawan sudah mengajukan permohonan pengembalian," ucapnya.
Sindy juga menekankan, bahwa pengembalian terpidana ke Lapas Cirebon sangat penting untuk memudahkan proses PK.
Jika nantinya mereka harus dihadirkan dalam persidangan, keberadaan mereka di Cirebon akan mempermudah proses tersebut.
"Pengembalian juga memang untuk memudahkan PK, kalau untuk mereka nantinya harus dihadirkan atau tidak bergantung dari majelis hakim," jelas dia.
Ia juga berharap bahwa di masa kini, di mana teknologi sudah semakin maju, opsi untuk menghadirkan terpidana melalui Zoom jika diperlukan bisa menjadi solusi, meskipun kehadiran langsung tentu akan lebih ideal.
"Syukur-syukur semuanya bisa dihadirkan dalam persidangan, lebih enak lagi."
"Kan bisa nanti mendengarkan kesaksian dari mereka juga," katanya.
Sudirman Akhirya Ikuti Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Alibi |
![]() |
---|
Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya |
![]() |
---|
Agenda Sidang PK Kasus Eki dan Vina Cirebon Hari Ini: Bakal Hadir Saksi Fakta dan Ahli Penyidikan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di Lokasi Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Memori PK 6 Terpidana Kasus Vina Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan 4 Saksi Fakta dan Alibi di Sidang Rabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.