Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon, Tim Hukum Desak Pengembalian Rivaldy dan Lima Terpidana Lain ke Cirebon
Hal ini berkaitan dengan persiapan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang akan mereka lakukan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR,ID, CIREBON- Tim kuasa hukum Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi, yang juga terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, mendesak Polda Jawa Barat untuk segera mengembalikan Rivaldy dan lima terpidana lainnya ke Lapas Cirebon.
Hingga saat ini, Rivaldy dan kawan-kawannya masih ditahan di Rutan Bandung, meskipun proses hukum yang melibatkan mereka telah selesai.
Menurut Sindy Sembiring, salah satu kuasa hukum Rivaldy, pihaknya telah berupaya sejak bulan Mei 2024 agar para terpidana tersebut dikembalikan ke Lapas Cirebon.
Hal ini berkaitan dengan persiapan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang akan mereka lakukan.
Ia menegaskan bahwa para terpidana seharusnya sudah dipindahkan setelah putusan praperadilan yang dimenangkan Pegi Setiawan pada Juni 2024 lalu.
"Ya terkait masih adanya Rivaldy ditempatkan di Rutan Bandung, tim semuanya sedang berupaya."
"Selain sedang persiapan mendaftar, kami pun meminta kepada Polda Jabar dari bulan Mei hingga Agustus untuk mengembalikan enam terpidana."
"Sebab, kami sudah siap mengajukan PK, sehingga harus dikembalikan kembali ke Lapas Cirebon untuk menghadiri sidang," ujar Sindy, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Terungkap Iptu Rudiana Sudah Akui Kasus Vina Karena Kecelakaan, Teman-teman Eky Sempat Kecewa
Sindy juga mengungkapkan, bahwa pihak Lapas Cirebon telah mengajukan surat permintaan pemindahan kepada Polda Jabar sejak bulan Mei 2024.
Namun, hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Polda terkait pengembalian para terpidana tersebut.
"Kami sudah meminta surat dari kemarin pun pihak lapas sudah meminta kepada Polda yang waktu di bulan Mei kasusnya Pegi Setiawan."
"Pegi Setiawan sendiri di bulan Juni sudah putus, seharusnya sudah ada pengembalian dan mereka juga di sana sudah tidak ada sangkut paut mengenai penyidikan apapun, untuk mengenai saksi apapun juga sudah selesai kasus Pegi Setiawan," ucapnya.
Lebih lanjut, Sindy menekankan pentingnya pemindahan para terpidana tersebut agar mereka dapat lebih dekat dengan keluarga dan memudahkan proses hukum yang masih berlangsung.
"Jadi mereka pengennya kembali ke Cirebon dekat lagi dengan keluarganya, soalnya saat ini di Bandung itu kan susah sekali pihak keluarga untuk menengok. Kalau misalnya di Cirebon kan keluarga di sini semua."
"Jadi tolong pihak Polda Jabar, kembalikan kembali para terpidana ke Lapas Cirebon," jelas dia.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.