Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
''Dipukul dan Digencet Kursi,''Titin Bantah Sudirman Terpidana Kasus Vina Diperlakukan Istimewa
Sudirman diduga mengalami kekerasan fisik yang berat selama berada di Polda Jawa Barat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, menepis kabar yang menyebutkan bahwa narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut diperlakukan istimewa selama berada di tahanan Polda Jawa Barat.
Titin bahkan mengungkapkan dugaan bahwa Sudirman mengalami kekerasan fisik selama dalam tahanan.
Kuasa hukum Saka Tatal itu menjelaskan, bahwa Sudirman sudah berada di Polda Jawa Barat sejak tanggal 23 Mei 2024, dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024.
Ia juga menambahkan, pada tanggal yang sama, pihak keluarga Sudirman diminta oleh anggota Polres Cirebon Kota untuk mencabut kuasa hukum dari dirinya.
Baca juga: Jawaban Sudirman yang Bikin Para Terpidana Sesama Kuli Syok di Kasus Vina, Saksi Aldi Geleng-geleng
“Saya mendapatkan informasi bahwa pada 25 Mei 2024, Sudirman sudah mencabut kuasa dari saya, hingga akhirnya keluarga sulit menemui Sudirman."
"Namun, ada komunikasi yang bisa saya buktikan dari Sudirman kepada kakaknya, bahwa saat di Polda Jabar, Sudirman masih mendapatkan penyiksaan," ujar Titin Prialianti saat diwawancarai di rumah Saka Tatal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sebelum keberangkatan ke Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).
Titin juga menyatakan, Sudirman diduga mengalami kekerasan fisik yang berat selama berada di Polda Jawa Barat.
"Katanya dipukul dan digencet kursi, kemudian disiram air panas," ucapnya.
Ia juga menepis narasi yang beredar bahwa Sudirman tidur dengan nyaman di hotel selama dalam tahanan.
"Jadi, bagi siapapun yang menarasikan Sudirman enak tidur di hotel, dia itu lebih menderita daripada yang ada di lapas, yakin saya," jelas dia.
Titin juga menyoroti adanya intervensi dari pihak kepolisian terkait pencabutan kuasa dari dirinya.
Ia menduga, intervensi ini dilakukan agar Sudirman menggunakan pengacara yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat.
"Saya meyakini tidak ada peristiwanya, sementara sekarang pengacara dari Polda Jabar berulang kali mengatakan kepada kakaknya Sudirman untuk mengakui memukul enam kali," katanya.
Lebih lanjut, Titin menyampaikan kekhawatiran keluarga Sudirman yang menduga Sudirman sudah tidak bisa membedakan lagi mana yang nyata dan mana yang halusinasi karena didoktrin oleh pihak tertentu.
Sudirman
Titin Prialianti
pembunuhan
Vina Cirebon
kekerasan fisik
Polda Jawa Barat
Polres Cirebon Kota
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.