Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Saka Tatal Bilang Ajaib Kalau Vina Diperkosa
Edwin Partogi tak melihat adanya bukti-bukti kekerasan terhadap korban pemerkosaan.
"Kalau dia masih melawan,akan ditampar oleh pelaku hingga mukanya lebam," jelasnya.
Edwin melihat saking tidak ada buktinya pemerkosaan dan pembunuhan, hakim yang menyidangkan para terpidana di tahun 2016 menjadikan berita acara pemeriksaan (BAP) itu sebagai bukti petunjuk untuk meyakinkan peristiwa itu betul terjadi.
Ia menilai kasus tersebut bukanlah pembunuhan dan pemerkosaan, melainkan kecelakaan.
"Saya bilang tadi hasil visum, hasil forensik tidak ada. (Artinya) Enggak ada masalah. Peristiwanya meninggal karena diakibatkan trauma tumpul karena mengalami laka lantas. Biasa aja gitu loh," tambahnya.
Edwin juga melihat ada hal yang janggal bila dinyatakan Kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan.
Meski dokter forensik menyatakan tidak ada luka senjata tajam, tetapi tetap menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan bahwa terdapat kegiatan atau aktivitas kekerasan menggunakan pedang Katana (samurai).
"Padahal fakta scientific-nya mengatakan tidak ada luka akibat senjata tajam. Jadi, memang jomplang banget," ujarnya.
Oegroseno sebut hanya karangan
Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa Kasus Vina Cirebon, seperti yang tertuang di isi putusan, hanya dikarang-karang.
Namun, ia masih meyakini bahwa kasus Vina Cirebon berlatar pembunuhan, bukan kecelakaan.
Berdasarkan analisisnya, Oegroseno menyebut seharusnya TKP pembunuhan Vina dan Eky bertambah satu lagi, menjadi total empat TKP.
TKP teranyar itu diduga berada di sebuah rumah atau bangunan.
Eks Kabaharkam Polri periode 2012-2013 beralasan telah mengumpulkan sejumlah bukti digital percakapan di antara pelaku dan korban.
"Ada berita komunikasi juga yang jam berapa masih bisa komunikasi. Jadi kelihatannya tidak dilakukan pengadangan, seperti cerita yang dikarang-karang itu. Tapi, mereka (para pelaku) diundang kumpul kemudian terjadi peristiwa (pembunuhan) itu," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/8/2024).
Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa itu hanya karangan karena ia menemukan hal janggal saat membacanya.
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.