Kasus Pembunuhan Vina
Bersitegang dengan Jaksa di Depan Majelis Hakim Sidang PK Saka Tatal, Azmi Syahputra: Hanya Bercanda
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon diwarnai ketegangan antara Azmi Syahputra, saksi ahli pidana.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon diwarnai ketegangan antara Azmi Syahputra, saksi ahli pidana, dan jaksa di hadapan majelis hakim.
Ketegangan tersebut terjadi terkait pernyataan Azmi yang dianggap menyinggung salah satu jaksa dalam persidangan.
Namun, Azmi kemudian menegaskan bahwa ucapannya hanya sebatas candaan.
Dosen Universitas Trisakti itu menjelaskan, bahwa pernyataannya tidak bermaksud untuk menyinggung atau menimbulkan ketegangan di ruang sidang.
Baca juga: Pakar Hukum Trisakti: Pengajuan Tetap Bisa Dikabulkan Meski Hanya 1-2 Novum dalam PK Saka Tatal
"Tadi soal keributan di depan majelis hakim soal nomor rekening itu saya jujur benar-benar bercanda karena teman saya itu saja, tidak bermaksud apa-apa," ujarnya selepas sidang, Rabu (31/7/2024).
Menurut Azmi, suasana tegang yang terjadi di ruang sidang bukanlah intensinya.
"Tadi tidak bilang apa-apa, karena teman sebelah saya saja, cuma bilang 'kita diskusi kok tegang-tegang amat' katanya begitu."
"Jadi, tidak bermaksud apa-apa, lagi-lagi itu memang kesalahan tapi sangat tidak elok," ucapnya.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Ada Pelanggaran Hukum Acara dalam Kasus Saka Tatal
Azmi juga mengakui bahwa pernyataannya yang terkesan tidak tepat tersebut adalah kekeliruan.
"Tadi keceplosan yang menurut saya tidak pas. Tadi percayakan dengan sebelah itu (salah satu jaksa), dia yang dengar."
"Dia sambil ngomong 'kok sore-sore begini tegang sekali suasananya', padahal kita bicara santai, kita semua santai," jelas dia.
Azmi menegaskan bahwa tidak ada maksud apapun di balik candaannya tersebut.

"Jadi, tidak ada bermaksud apapun," tutupnya.
Pantauan Tribun di lokasi, ketegangan dimulai kala jaksa meminta Azmi untuk membuktikan pernyataannya yang dianggap berbeda pandangan dengan jaksa.
Sudirman Akhirya Ikuti Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Alibi |
![]() |
---|
Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya |
![]() |
---|
Agenda Sidang PK Kasus Eki dan Vina Cirebon Hari Ini: Bakal Hadir Saksi Fakta dan Ahli Penyidikan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di Lokasi Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Memori PK 6 Terpidana Kasus Vina Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan 4 Saksi Fakta dan Alibi di Sidang Rabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.