Kasus Pembunuhan Vina

Bersitegang dengan Jaksa di Depan Majelis Hakim Sidang PK Saka Tatal, Azmi Syahputra: Hanya Bercanda

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon diwarnai ketegangan antara Azmi Syahputra, saksi ahli pidana.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Azmi Syahputra, seorang ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal oleh pemohon sempat bersitegang dengan seorang jaksa. 

"Yang dicari dalam hukum pidananya adalah kebenaran materiil, jadi kebenaran yang sebenar-benarnya."

"Jadi, semua pihak memang harus membuka ruang menunjukkan bukti-bukti baru," katanya.

Seperti diketahui, Azmi Syahputra merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.

Selain Azmi, ada juga Reza Indragiri dan Susno Duadji yang ditunjuk sebagai saksi ahli sesuai kebutuhan di bidangnya.

Sidang dengan agenda menghadirkan saksi ahli pun selesai sekira pukul 21.00 WIB, di mana akan dilanjutkan pada Kamis (1/8/2024) dengan agenda lanjutan menghadirkan saksi ahli. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved