Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Semoga Jadi Gubernur" Kata Farhat Abbas ke Dedi Mulyadi di Sidang PK Saka Tatal, Hakim Tegur Keras
Inilah momen Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mendadak ditegur keras oleh Hakim Ketua, Rizqa Yunia.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah momen Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mendadak ditegur keras oleh Hakim Ketua, Rizqa Yunia.
Farhat Abbas ditegur lantaran dianggap kampanyekan Dedi Mulyadi ketika sidang.
Diketahui, momen itu terjadi saat sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon hari ini, Rabu (31/7/2024).
Dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video, Farhat Abbas terdengar mengucapkan terima kasih kepada Dedi Mulyadi setelah menjadi saksi.
Tak hanya itu, Farhat Abbas juga mendoakan Dedi Mulyadi sukses menjadi Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Dilaporkan ke Polisi, Ayahnya Aep Malah Bahagia Kerja di Lembur Pakuan
"Terima kasih Pak Dedi Mulyadi, sukses terus, semoga menjadi Gubernur Jawa Barat. Rakyat mendukung Pak Dedi" ujar Farhat Abbas usai kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK.
Sontak saja, Halim Ketua, Rizqa Yunia menegur Farhat Abbas untuk tidak kampanye di ruang sidang.
"Tak boleh kampanye di sini. Tak boleh," Tegur Hakim Ketua.
Dedi Mulyadi Tahan Tangis saat Beri Kesaksian

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terlihat menahan tangisnya ketika memberikan keterangan sebagai saksi fakta di sidang PK Saka Tatal, Rabu.
Suaranya terdengar bergetar saat menjelaskan seputar wawancaranya terhadap Saka Tatal di kanal YouTube-nya, Kang Dedi Mulyadi Channel, beberapa waktu lalu.
Awalnya, Dedi menjawab pertanyaan kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas soal alasan dirinya ikut menulusuri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
"Apa yang membuat Bapak tertarik, tergugah hatinya untuk turun sejenak di Kota Cirebon?" tanya kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kepada Dedi, dikutip dari KompasTV.
Baca juga: Jadi Saksi Ahli Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Reza Indragiri Pertanyakan Hal Ini
"Keterpanggilan jiwa, karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan tuntutan dan hukuman yang dialami, tanpa sempat memberikan pembelaan sempurna dalam perjalanan hukum," jawab Dedi.
"Apa yang Bapak petik, Bapak rangkum, Bapak sampaikan kepada kami, kepada majelis, titik ketidakadilan itu, apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat lagi.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Farhat Abbas ditegur hakim
Sidang PK
Saka Tatal
Rizqa Yunia
kampanye
Dedi Mulyadi
Pengadilan Negeri Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.