Jadi Saksi Ahli Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Reza Indragiri Pertanyakan Hal Ini

Menurut Reza, salah satu hal yang dibutuhkannya adalah profil psikologis dari kedua korban, yakni Vina dan pacarnya, M Rizky atau Eky.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Saka Tatal bersama dua kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kiri) dan Titin Prialianti (kanan). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon.

Ditemui seusai sidang, Reza justru mempertanyakan keberadaan cairan kelelakian dalam kasus Vina yang terjadi pada 2016 tersebut.

Namun, pihaknya menegaskan bukan ingin menyoroti aktivitas seksual yang mendahului keberadaan cairan kelelakian itu.

Baca juga: Sidang Lanjutan PK Saka Tatal, 3 Saksi Ahli Dihadirkan, Dedi Mulyadi Bakal Beri Fakta Tambahan

"Cairan itu dari aktivitas seksual mau sama mau ataukah didahului paksaan," kata Reza Indragiri saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Ia mengatakan jika cairan kelelakian tersebut didahului paksaan maka kasus itu baru dapat disimpulkan sebagai pemerkosaan.

Namun, apabila ternyata didasari aktivutas seksual mau sama mau bukan termasuk pemerkosaan, sehingga bukan termasuk tindak pidana.

Menurut Reza, salah satu hal yang dibutuhkannya adalah profil psikologis dari kedua korban, yakni Vina dan pacarnya, M Rizky atau Eky.

Baca juga: Polisi Gulung 16 Pengedar Narkoba Dalam Operasi Antik Lodaya 2024 di Kabupaten Indramayu

"Ini untuk menentukan (kemungkinan) yang lebih besar apakah cairan tersebut akibat aktivitas mau sama mau atau paksaan," ujar Reza Indragiri.

Pantauan Tribuncirebon.com, hingga pukul 16.15 sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon yang mengagendaan pemeriksaan saksi ahli masih berlangsung.

Sejauh ini, tiga saksi ahli yang diajukan tim kuasa hukum Saka Tatal ke majelis hakim juga masih memberikan kesaksiannya.

Adapun tiga saksi ahli itu adalah dr Budi, Reza Indragiri, hingga mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, yang kini tengah memberikan kesaksian ke majelis hakim. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved