Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kata Dedi Mulyadi Hadir di PN Cirebon Lagi Setelah Gagal Jadi Saksi pada PK Saka Tatal Kemarin
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, hadir lagi di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (31/7/2024).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, hadir lagi di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (31/7/2024).
Sehari sebelumnya, dia juga datang ke PN Cirebon tapi tidak jadi duduk di kursi saksi pada persidangan peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Hari ini, mantan bupati Purwakarta itu sudah terlihat sekitar pukul 10.10 WIB.
Mengenakan stelan batik-celana putih lengkap dengan ikat kepala, Dedi datang seorang diri. Dia kemudian memasuki Ruang Cakra PN Cirebon.
Dedi menjelaskan alasan tidak jadi bersaksi pada persidangan kemarin. Dia mengatakan, tim kuasa hukum menilai saksi fakta yang dihadirkan sudah cukup, sehingga dia langsung meninggalkan PN Cirebon.
Baca juga: Jadi Saksi Ahli PK Saka Tatal di PN Cirebon, Mantan Kabareskrim Ngaku Polisi Minim Pengalaman
"Katanya, diminta datang lagi oleh tim kuasa hukum (Saka Tatal), jadi saya datang lagi ke sini," ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu.
Ia mengatakan, kehadirannya di PN Cirebon untuk memberikan keterangan sebagai saksi fakta dalam persidangan PK Saka Tatal.
Pasalnya, Dedi sempat mewawancarai berbagai pihak terkait kasus Vina Cirebon, khususnya keterlibatan Saka Tatal yang ditayangkan dalam kanal YouTube pribadinya.
"Di tayangannya itu, saat malam kejadian dia (Saka Tatal) bersama Sodikin pergi ke bengkel, jadi saya menjelaskan itu, dan mungkin dalam bahasa hukumnya disebut alibi," kata Dedi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Dede Tak Hadir jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon
Dedi mengakui, seorang anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mendatangi kediamannya untuk menyampaikan surat permohonan menjadi saksi di Sidang PK.
"Saya tadi malam ditelepon lagi oleh Bang Farhat (Abbas), Bu Titin (Prialianti) juga yang meminta hadir lagi. Makanya sekarang datang lagi ke PN Cirebon," ujar Dedi. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.