Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji Sebut Tidak Ada TKP Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon
Susno juga menyebut bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk visum, CCTV dan sidik jari, tidak menunjukkan indikasi langsung adanya pembunuhan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
"Saksi pun tidak ada nilainya, karena saksi satu dengan yang lain bertentangan."
"Satu mengatakan ada, satu mengatakan tidak ada. Jadi saksinya sudah lemah sekali," ujar Kabareskrim periode 2008-2009 itu.
Dalam kesaksiannya, Susno tidak berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin terjadi.
"Di dalam Undang-undang Dasar kita, ada pelanggaran HAM. Nah ini saya tidak mau berkomentar silakan komentar ke Komnas HAM," ucapnya.
Sementara, sampai pukul 18.35, sidang PK Saka Tatal masih berlangsung.
Saat berita ditulis, saksi ahli hukum pidana anak, Youngky Fernando, sedang menyampaikan keterangannya sesuai bidangnya.
Lalu masih ada saksi ahli lainnya yang masih menunggu giliran memberikan keterangannya, yakni Budi Suhendar selaku dokter ahli forensik. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.