Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris dan Kakak Vina Tidak Terima Kematian Vina dan Eky Disebut akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Menurut mereka luka-luka yang dialami Vina jauh berbeda dibanding luka yang biasa dialami para korban kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR,ID, CIREBON - Pihak keluarga meyakini kematian Vina dan Eky pada 2016 silam bukan akibat kecelakaan lalu lintas.
Kakak Vina, Marliana, menegaskan, sejak awal keluarga meyakini adik kandungnya meninggal dunia akibat pembunuhan.
Sebab, menurut dia, luka-luka yang dialami Vina jauh berbeda dibanding luka yang biasa dialami para korban kecelakaan lalu lintas.
"Dulu, saya lihat enggak ada luka lecet-lecet, karena terbentur aspal," kata Marliana saat konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Keraton Kacirebonan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Ia mengatakan, dalam peristiwa tersebut juga adik kandungnya mengalami luka patah tulang hampir di sekujur badannya.
Bahkan, kaki dan tangannya pun menjuntai, karena tulangnya telah hancur, sehingga pihaknya meyakini kematian Vina bukan akibat kecelakaan.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan Vina dan Eky yang ditemukan di lokasi kejadian juga kondisinya mulus, dan tidak terdapat lecet akibat terbentur aspal.
"Melihat kondisi tersebut, kami dari pihak keluarga enggak terima kalau adik saya dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan," ujar Marliana.
Sementara Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, membeberkan bukti bahwa Vina dan pacarnya, M Rizky atau Eky, bukan korban kecelakaan lalu lintas.
Ia pun tampak menunjukkan bukti visum et repertum sebelum dan sesudah jenazah Vina - Eky dikuburkan yang telah diajukan sebagai barang bukti pada persidangan 2016.
Menurut dia, dalam surat visum itu disebutkan Vina - Eky meninggal dunia, karena pukulan benda tumpul, sehingga mengalami patah tulang hampir di seluruh bagian tubuhnya.
"Ini benar-benar bukan ciri khas luka yang dialami korban kecelakaan lalu lintas, karena tidak ada luka lecet akibat terjatuh di aspal," kata Hotman Paris.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)
Kepsyen foto
Kakak kandung Vina, Marliana (kedua kanan), didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris (kanan), saat konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.