Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Daftar Bukti Baru yang Diajukan Pihak Saka Tatal, Foto Vina Cirebon sampai Keterangan Liga Akbar

Berikut daftar alat bukti baru (novum) yang diajukan oleh kuasa hukum Saka Tatal di Sidang PK di PN Cirebon

|
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Suasana sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024). 

Lebih lanjut, Krisna Murti meminta agar Mahkamah Agung dan para pihak terkait dapat meninjau permohonan PK dengan teliti.

"Kita meminta dan memohon bahwa harus dengan teliti dan jelas. Kami berharap majelis hakim yang mulia atau Mahkamah Agung dapat mengabulkan atas permohonan PK yang kita ajukan," ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak ragu dengan proses hukum yang berlangsung.

"Jadi, tidak usah ragu, tidak usah takut, jaksa yang sekarang menghadapi kami tidak perlu takut, karena tali pertemanan dengan jaksa yang kemarin. Hakim-hakim tidak usah ragu. Kita minta dengan hati yang mulia dapat melihat daripada novum yang kita ajukan," jelas dia.

Seperti diketahui, kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 sempat menjadi perhatian publik.

Kini, dengan diajukannya PK oleh Saka Tatal, diharapkan Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang adil berdasarkan bukti-bukti terbaru yang diajukan.

Tim penasehat hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Sugianti Iriani, turut menghadiri sidang PK kemarin.

Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Toni mengatakan, kehadiran tim penasehat hukum Pegi Setiawan kali ini untuk memberikan dukungan kepada Saka Tatal dan kuasa hukumnya.

"Kami hadir untuk memberikan dukungan secara moril dalam sidang PK Saka Tatal," kata Toni.

Baca juga: PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Yakin Vina Cirebon Meninggal Bukan karena Pembunuhan Tapi Kecelakaan

Ia memastikan, tim penasehat hukum Pegi Setiawan selalu mensupport dan memberitahukan setiap temuan bukti maupun informasi terkait kasus kematian Vina-Eky.

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk turut memberitahu informasi terbaru mengenai misteri kasus Vina-Eky yang belum terungkap sejak 2016 kepada kuasa hukum Saka Tatal.

#TribunBreakingNews

(eki yulianto/ahmad imam baehaqi)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved