Perempuan Sukabumi Tewas di Surabaya
Anak Anggota DPR RI yang Diduga Bunuh Warga Sukabumi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Akan Banding
Dikonfirmasi, Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengaku kecewa atas putusan terhadap majelis hakim.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
"Akhir cerita Dini ikut pulang, terjadilah perselisihan, percekcokan, menggerutu sampai masuk lift, turun lift gitu, karena Dini masih belum mau pulang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, cekcok antara keduanya itu diperburuk dengan kondisi pengaruh minuman keras yang ditenggak di room 7.
"Terkait sakit hati, karena ada cekcok, cekcok biasa karena yang bersangkutan (pelaku) masih terkontaminasi dengan alkohol," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2023).
Kemudian, Ronald mulai menganiaya korban ketika berada di lift menuju ke lantai dasar (basement).
Salah satunya, menendang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tersebut hingga tersungkur.
Tak hanya itu, Ronald lalu memukul korban menggunakan botol minuman keras yang dibawa dari Blackhole.
Dia pun melakukan pemukulan itu sebanyak dua kali ke kepala kekasihnya.
"Bahwasanya memang ada tindakan kekerasan di dalam lift," jelasnya.
Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut juga berusaha melukai korban ketika berada di basement.
Yakni dengan sengaja menginjak gas mobilnya saat korban masih duduk di lantai dan bersandar di pintu.
"Si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk. Namun (pelaku) memasuki di kemudi kendaraan, tidak ada kata 'awas' dari si pelaku," ujar dia.
Ada Keluarga Ronald yang Mau Kirim Uang
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti (29) mengungkap ada seseorang yang datang dari pihak keluarga tersangka Gregorius Ronald Tannur (31).
Ronald yang merupakan anak anggota DPR RI adalah tersangka pembunuhan terhadap Dini di Surabaya, Jawa Timur.
Ronald merupakan kekasih Dini.
Tampang Lisa Rachmat Pengacara Pembunuh Dini Sera Afrianti, Divonis Penjara 11 Tahun oleh PN Tipikor |
![]() |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Ikut Nikmati Duit Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Dini Sera, Hari Ini Disidang |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Akan Usulkan Pemecatan 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur setelah Inkrah |
![]() |
---|
Erintuah dan Mangapul si Pembebas Ronald Tannur Divonis Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Setelah Zarof, Heru Hanindyo Nyusul jadi Tersangka Kasus Cuci Uang gara-gara Bebaskan Pembunuh Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.