80 Personil Kepolisian Bersiaga di PN Subang, Amankan Sidang Putusan Yosep Terdakwa Kasus Subang
Dalam pengamanan sidang vonis Yosep Hidayah, ada tiga titik fokus utama dalam penjagaan.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sebanyak 80 petugas kepolisian dikerahkan untuk pengamanan sidang vonis Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).
Kapolsek Subang Kota, AKP Endang Sugandi menyebutkan bahwa puluhan personil yang diterjunkan tersebut merupakan personil gabungan dari tingkat Polsek dan Polres Subang.
"80 personel dikerahkan dari tingkat Polsek dan Polres Subang," ucap Endang kepada wartawan di PN Subang, Kamis (25/7/2024).
Dalam pengamanan ini, ia menyampaikan bahwa ada tiga titik fokus utama dalam penjagaan.
Baca juga: Hadapi Sidang Kasus Subang, Kuasa Hukum Yakin Yosep Divonis Bebas, Soroti Kinerja Polisi
"Ring satu ada di pintu masuk ruang sidang, yang kedua di halaman PN Subang dan yang ketiga di luar PN Subang," ucapnya.
Pantauan Tribunjabar.id, Yosep tiba di PN Subang sekitar pukul 10.50 WIB. Ia datang bersama tahanan lainnya dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Subang.
Dengan pakaian serba putih dan rompi tahanan, Yosep terlihat bugar dan siap menjalani sidang vonis. Ia tampak menebar senyum kepada awak media sambil berjalan ke ruang tahanan sementara di PN Subang.
Diketahui, Yosep Hidayah tercatat akan menjalani sidang di Ruang Sidang Kusuma Atmadja pada pukul 13.00 WIB.
Jadwal tersebut tercatat dengan nomer perkara 64/Pid.B/2024/PN Sng dalam jenis perakara pembunuhan.
Sidang vonis itu pun akan menentukan nasib Yosep yang dianggap sebagai dalang Kasus Subang yang terjadi di Jalancagak dan menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Terdakwa Yosep Hidayah sendiri dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup dalam kasus tersebut pada persidangan sebelumnya.
"Alhamdulillah, sehat dan siap," ujar Yosep.
Baca juga: Terdakwa Kasus Subang Lempar Senyum Saat Tiba di PN, Yosep Hidayah Siap Hadapi Sidang Putusan
Sebelumnya, Kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, Rohman Hidayat kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan anak dan istrinya.
"Kasus ini terlalu dipaksakan, bahkan tuntutan jaksa juga tidak sesuai fakta persidangan melainkan hanya mengacu kepada hasil penyidikan pihak Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat saat ditemui di PN Subang.
sidang vonis
Yosep Hidayah
pembunuhan ibu dan anak di subang
Pengadilan Negeri (PN) Subang
pengamanan
Endang Sugandi
| Hari yang Ditunggu Nikita Mirzani Akhirnya Datang Juga, Bebas atau Lebih Lama Mendekam di Penjara |
|
|---|
| Persib vs Persis, Polisi Terjunkan 1.800 Personel untuk Pengamanan dan Penyekatan Suporter |
|
|---|
| Persib Bandung vs Manila Digger, Polisi Siapkan Penyekatan di Rancanumpang dan Titik Lainnya |
|
|---|
| Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar Hadiri Penutupan Pelatihan Dasar Pengamanan 290 CPNS Pemasyarakatan |
|
|---|
| Wagub Jabar Ungkap Pengamanan Ekstra di Laga Pamungkas Persib sampai Konvoi Juara di Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Petugas-kepolisian-saat-apel-pengamanan-untuk-sidang-vonis-Yosep-Hidayah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.