Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
WAWANCARA EKSKLUSIF Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina, Berharap Nama Baik Pulih lewat Sidang PK
Saka berharap nama baiknya dapat dipulihkan kembali sehingga dia bisa kembali menjalankan hidup normal.
TRIBUNJABAR.ID - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal telah melayangkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan yang membuat pernah divonis 8 tahun penjara. Sidang PK Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/6).
Saka berharap nama baiknya dapat dipulihkan kembali sehingga dia bisa kembali menjalankan hidup normal.
Berikut wawancara News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat dengan Saka Tatal:
Mas Saka minggu kemarin sempat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Bandung, apa saja yang dilakukan di sana?
Suruh menggambar, terus nulis, terus sama ngerjain soal banyak banget jadi pusing sendiri.
Seperti mau masuk kuliah dong?
Jadi ngerjainnya gimana, nggak ngerti, saya jawab yang cepet aja simpel.
Berapa jam disuruh menggambar di LPSK?
Selama 13 jam sama ditanya-tanya 2 minggu yang lalu sama 1 minggu yang lalu sama waktu di tahun 2016.
Mungkin mas Saka masih ingat memorinya ketika masih bersama teman-teman di lapas itu curhatnya apa saja?
Kalau di Polda Jabar saya Cuma berdua sama Eka ruangannya.
Diapain saja di sana?
Ya, sama dipukulin sama kayak waktu di Cirebon cuman di Polda itu sebentar terus juga Saka kan nggak lama juga di Polda, setelah itu dipindah ke lapas anak Sukamiskin.
Berarti di lapas anak itu Saka sendiri?
Ya sendiri.
Saka Tatal
Vina Cirebon
Peninjauan Kembali (PK)
Pengadilan Negeri (PN) Cirebon
Rachmat Hidayat
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.