Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Penentu Nasib Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon, Penasihat Kapolri Nilai Cerita Dede Tak Kuat

Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi menilai bahwa kesaksian Dede tersebut bukan penentu nasib Iptu Rudiana, sebut kesaksian Dede melempem

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor
Iptu Rudiana (kiri), Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi (tengah) dan Dede (kanan) - Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi menanggapi soal munculnya saksi baru di kasus Vina Cirebon bernama Dede yang memberikan pengakuan mengejutkan.  

Sehingga sementara ini, apa yang disampaikan Dede soal Rudiana terlibat rekayasa kasus pembunuhan hanyalah tudingan belaka.

Hasil putusan PK nanti, kata dia, bisa menjadi penentu nasib Rudiana ke depannya.

Jika memang benar, setidaknya Rudiana akan dinilai melanggar 3 pelanggaran di kasus Vina Cirebon ini.

"(Soal Rudiana kata Dede) Itu kan cuma tuduhan. Sorry ya saya bukan membela polisi yang salah, tidak," kata Aryanto.

"Kalau itu memang benar, satu dia (Rudiana) melanggar kode etik, dua melakukan tindak pidana, dan ketiga melanggar disiplin," sambung dia.

Jika benar, kata dia, pelanggaran pidana itu nanti bukan berarti pemecatan dan sebagainya, pasti juga pada pemeriksaan sebagai pelaku pidana seperti orang biasa.

Nantinya juga akan disidangkan lagi untuk menghukum dia sesuai pelanggaran pidananya.

"Kalau seandainya PK-nya kalah, itu jelas dia (Rudiana) diduga memang ikut terlibat melanggar aturan atau melanggar pidana," ungkap Aryanto Sutadi.

Baca juga: Dede Ajukan Perlindungan ke LPSK, KDM Bilang Punya Peran Penting terhadap 7 Terpidana Kasus Vina

Fenomena Baik

Eks Kabareskrim Susno Duadji turut mengomentari kemunculan saksi Dede setelah kehebohan kasus Vina Cirebon ini berjalan sekian lama.

Susno menyebut hal ini merupakan fenomena yang bagus.

"Ini fenomena bagus ya, kita ambil manfaatnya. Karena kalau kita menggali sendiri kita kan tidak berada di TKP, tidak mengalami, tidak melihat langsung kejadian yang sebenarnya," kata Susno Duadji.

Namun kata Susno, munculnya keterangan Dede ini masih perlu diuji, begitu pun keterangan saksi lainnya.

Yaitu diuji denga alat bukti, karena saksi yang sudah disumpah pun di pengadilan belum tentu benar.

"Apakah Dede yang benar ?, apakah Pak Rudiana yang benar ?, apakah Pasren yang benar ?, atau yang lain yang benar ?. Mana yang benar tentu kita uji dengan alat bukti yang lain, dan alat bukti yang mujarab itu adalah scientific crime investigation," kata Susno Duadji.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Cuma Tuduhan" Penasihat Kapolri Nilai Cerita Dede Melempem, Ini Penentu Nasib Rudiana Sebenarnya

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved