8 Tahun Berjuang, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Kini Dapat Banyak Dukungan untuk PK

Setelah menjalani perjuangan panjang selama kurang lebih delapan tahun, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dua kakak kandung dari Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Jaka Putra dan Selis. 

"Buat semuanya yang ngedukung keluarga kami, minta doanya, supaya PK Saka dilancarkan, semoga PK Saka juga berhasil, karena Saka emang benar-benar menuntut hak kebebasannya, untuk merdeka. Nama baiknya kembali," ucap Selis.

Meskipun mengalami masa-masa sulit, mental Saka Tatal kini semakin kuat.

"Mental Saka itu luar biasa susah, karena dia down-nya terlalu parah. Sekarang dia udah berani mengungkapkan isi, yang kemarin itu, hampir 8 tahun sekarang kan, baru benar-benar, saya kakaknya sendiri merasa salut, dia berani mengungkapkan apa yang dia rasakan," jelas dia.

Selis juga menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum Saka, baik Farhat Abbas, Titin maupun Krisna Murti.

"Kuasa hukum, Mas Farhat juga terima kasih sekali, kuasa hukum Mas Krisna Murti juga sangat terimakasih sekali. Berkat mereka, enggak bakalan seperti ini, gitu loh, karena dulu sama Bu Titin gak seperti ini, karena Ibu Titin sendirian, ga ada ga ada yang ngebantu, gak ada yang percaya. Sekarang berbalik," katanya.

Mengakhiri keterangannya, Selis mengingat kembali perjuangan bersama sang ibu, Titin, sejak 2016.

"Karena dia Bu Titin tahu sesungguhnya ala yang terjadi. Dari 2016, saya benar-benar mengikuti, apapun prosesnya, karena memang kita berdua doang dari dulu," ujarnya.

Kini, dengan dukungan yang mengalir dari berbagai pihak, Saka Tatal berharap dapat memperoleh keadilan dan kebebasan yang layak didapatkannya.

Seperti diketahui, Saka Tatal dan keluarga yang didampingi kuasa hukumnya, Titin Prialianti pagi tadi berangkat menuju Jakarta, jelang PK.

Hal itu demi mematangkan persiapan dengan para kuasa hukum lainnya yang sebagian besar memang berada di sana.

Terkait kesiapan sidang PK sendiri, tim kuasa hukum Saka Tatal sudah mempersiapkannya.

Salah satunya terkait novum dan saksi-saksi yang aman meringankan Saka Tatal. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved