8 Tahun Berjuang, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Kini Dapat Banyak Dukungan untuk PK
Setelah menjalani perjuangan panjang selama kurang lebih delapan tahun, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Setelah menjalani perjuangan panjang selama kurang lebih delapan tahun, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, mendapat dukungan masyarakat untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Dukungan ini datang dari berbagai kalangan, termasuk netizen yang secara aktif mendukung perjuangan Saka dan keluarganya.
Selis, kakak kandung Saka Tatal mengungkapkan, perasaannya atas perubahan yang terjadi sejak tahun 2016 hingga 2024 ini.
Baca juga: Spanduk Dukungan Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Dipasang di Jalan Perjuangan CirebonÂ
"Alhamdulillah banget, sekarang ada perubahan dibanding tahun 2016, sekarang 2024 sangat banyak perubahan," ujar Selis saat ditemui di rumahnya menjelang keberangkatannya menuju Jakarta bersama kuasa hukumnya, Senin (22/7/2024).
Selis menyebut, dukungan itu tidak disangka oleh dirinya dan keluarganya.
"Kenapa? Sekarang kita banyak dukungan luar biasa, semua kalangan netizen juga luar biasa eksplorasinya, gak disangka. Berbeda terbalik dengan tahun kemarin yang saya rasain," ucapnya.
Mengulas kembali masa-masa sulit yang mereka hadapi di tahun 2016, Selis bercerita kalau di tahun 2016, atmosfernya dinilai sangat berat.
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Berharap Sidang PK Digelar Terbuka, Agar Lebih Transparan dan Profesional
"(Di tahun 2016), kami tuh benar-benar sangat terpuruk, karena apa yang kami suarakan, tetap tidak didengar. Itu yang kami rasakan," jelas dia.
Namun, situasi kini telah berubah.
Menurut Selis, masyarakat sekitar yang dahulu menganggap Saka bersalah kini telah memahami situasi sebenarnya.
"Iya, anggap Saka bersalah. Makanya kan ketika dia pulang pun, Alhamdulillah, rupanya di sini mereka sudah paham dan mengerti bahwa Saka tidak bersalah, ya mereka welcome," katanya.
Baca juga: Pegi Bebas, Kabareskrim Polri Tegaskan Tak Bisa Paksakan Seseorang Jadi Tersangka
Selis juga menegaskan dukungan masyarakat terhadap PK yang diajukan Saka.
"Terus juga sekarang Saka mau PK, mereka dukung banget, Alhamdulillah. Percaya omongan Saka, tidak bersalah, karena dia mengerti, dia gawe di mana sih. Pak RT, Pak RW juga sebenarnya tahu," ujarnya.
Selis merasa dukungan ini sangat berarti bagi keluarganya, terutama dalam upaya memulihkan nama baik Saka.
"Buat semuanya yang ngedukung keluarga kami, minta doanya, supaya PK Saka dilancarkan, semoga PK Saka juga berhasil, karena Saka emang benar-benar menuntut hak kebebasannya, untuk merdeka. Nama baiknya kembali," ucap Selis.
Meskipun mengalami masa-masa sulit, mental Saka Tatal kini semakin kuat.
"Mental Saka itu luar biasa susah, karena dia down-nya terlalu parah. Sekarang dia udah berani mengungkapkan isi, yang kemarin itu, hampir 8 tahun sekarang kan, baru benar-benar, saya kakaknya sendiri merasa salut, dia berani mengungkapkan apa yang dia rasakan," jelas dia.
Selis juga menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum Saka, baik Farhat Abbas, Titin maupun Krisna Murti.
"Kuasa hukum, Mas Farhat juga terima kasih sekali, kuasa hukum Mas Krisna Murti juga sangat terimakasih sekali. Berkat mereka, enggak bakalan seperti ini, gitu loh, karena dulu sama Bu Titin gak seperti ini, karena Ibu Titin sendirian, ga ada ga ada yang ngebantu, gak ada yang percaya. Sekarang berbalik," katanya.
Mengakhiri keterangannya, Selis mengingat kembali perjuangan bersama sang ibu, Titin, sejak 2016.
"Karena dia Bu Titin tahu sesungguhnya ala yang terjadi. Dari 2016, saya benar-benar mengikuti, apapun prosesnya, karena memang kita berdua doang dari dulu," ujarnya.
Kini, dengan dukungan yang mengalir dari berbagai pihak, Saka Tatal berharap dapat memperoleh keadilan dan kebebasan yang layak didapatkannya.
Seperti diketahui, Saka Tatal dan keluarga yang didampingi kuasa hukumnya, Titin Prialianti pagi tadi berangkat menuju Jakarta, jelang PK.
Hal itu demi mematangkan persiapan dengan para kuasa hukum lainnya yang sebagian besar memang berada di sana.
Terkait kesiapan sidang PK sendiri, tim kuasa hukum Saka Tatal sudah mempersiapkannya.
Salah satunya terkait novum dan saksi-saksi yang aman meringankan Saka Tatal. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Masih Ingat Kasus Vina Cirebon? Para Terpidana Ogah Ajukan Grasi, Tapi Mau Kalau Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Kondisi Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
Kondisi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Ucapan Rivaldy Bikin Kuasa Hukum Menangis |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Kirimi Surat Permohonan Amnesti ke Prabowo, Ikuti Jejak Sekjen PDIP? |
![]() |
---|
Sosok Ini Tantang Lisa Mariana Sumpah Pocong Seperti Dilakukan Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.