8 Tahun Berjuang, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Kini Dapat Banyak Dukungan untuk PK

Setelah menjalani perjuangan panjang selama kurang lebih delapan tahun, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dua kakak kandung dari Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Jaka Putra dan Selis. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Setelah menjalani perjuangan panjang selama kurang lebih delapan tahun, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, mendapat dukungan masyarakat untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Dukungan ini datang dari berbagai kalangan, termasuk netizen yang secara aktif mendukung perjuangan Saka dan keluarganya.

Selis, kakak kandung Saka Tatal mengungkapkan, perasaannya atas perubahan yang terjadi sejak tahun 2016 hingga 2024 ini.

Baca juga: Spanduk Dukungan Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Dipasang di Jalan Perjuangan CirebonĀ 

"Alhamdulillah banget, sekarang ada perubahan dibanding tahun 2016, sekarang 2024 sangat banyak perubahan," ujar Selis saat ditemui di rumahnya menjelang keberangkatannya menuju Jakarta bersama kuasa hukumnya, Senin (22/7/2024).

Selis menyebut, dukungan itu tidak disangka oleh dirinya dan keluarganya.

"Kenapa? Sekarang kita banyak dukungan luar biasa, semua kalangan netizen juga luar biasa eksplorasinya, gak disangka. Berbeda terbalik dengan tahun kemarin yang saya rasain," ucapnya.

Mengulas kembali masa-masa sulit yang mereka hadapi di tahun 2016, Selis bercerita kalau di tahun 2016, atmosfernya dinilai sangat berat.

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Berharap Sidang PK Digelar Terbuka, Agar Lebih Transparan dan Profesional

"(Di tahun 2016), kami tuh benar-benar sangat terpuruk, karena apa yang kami suarakan, tetap tidak didengar. Itu yang kami rasakan," jelas dia.

Namun, situasi kini telah berubah.

Menurut Selis, masyarakat sekitar yang dahulu menganggap Saka bersalah kini telah memahami situasi sebenarnya.

"Iya, anggap Saka bersalah. Makanya kan ketika dia pulang pun, Alhamdulillah, rupanya di sini mereka sudah paham dan mengerti bahwa Saka tidak bersalah, ya mereka welcome," katanya.

Baca juga: Pegi Bebas, Kabareskrim Polri Tegaskan Tak Bisa Paksakan Seseorang Jadi Tersangka

Selis juga menegaskan dukungan masyarakat terhadap PK yang diajukan Saka.

"Terus juga sekarang Saka mau PK, mereka dukung banget, Alhamdulillah. Percaya omongan Saka, tidak bersalah, karena dia mengerti, dia gawe di mana sih. Pak RT, Pak RW juga sebenarnya tahu," ujarnya.

Selis merasa dukungan ini sangat berarti bagi keluarganya, terutama dalam upaya memulihkan nama baik Saka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved