Pilu Guru Honorer Dono, 13 Tahun Pengabdian Sia-sia, Dipecat Hari Pertama Sekolah karena Cleansing
Dono sudah mengabdi jadi pengajar selama 13 tahun. Tiga tahun terakhir, dirinya mengabdi di SDN Negeri. Pengabdiannya diakhiri paksa pada Senin
TRIBUNJABAR.ID - Nasib pilu seorang guru honorer yang belasan tahun mengabdi tapi diberhentikan begitu saja karena terkena program cleansing.
Guru honorer Dono, bukan nama sebenarnya, dipecat tepat di hari pertama tahun ajaran baru semester ganjil 2024.
Dono sudah mengabdi jadi pengajar selama 13 tahun. Tiga tahun terakhir, dirinya mengabdi di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara.
Pengabdiannya diakhiri paksa pada Senin (8/7/2024).
Baca juga: Siswa di Purwakarta Bisa Telantar Kalau Guru Honorer Terkena Imbas Kebijakan Cleansing
“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Dono tak menyalahkan kepala sekolah, karena menurutnya, kepala sekolah tempat dirinya mengajar pun tak tahu rencana pemecatan tersebut.
Pada Jumat (5/7/2024), sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orangtua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.
“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia.
Kemudian, pada Senin (8/7/2024), seperti dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (19/7/2024) sekolah Dono kedatangan satu guru perempuan.
Ternyata guru baru itu yang kemudian diketahui merupakan guru berstatus kontrak kerja individu (KKI).
Guru ini hendak bertemu dengan kepala sekolah.
Pria berumur 39 tahun ini pun mengantarkan guru perempuan ini ke ruang kepala sekolah dan meninggalkan lokasi untuk mengikuti upacara.
Baca juga: Guru Honorer Terkena Cleansing dan Tidak Dapat Jam Mengajar di Tasikmalaya, Ini Kata BKPSDM
“Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah. Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin itu.
Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI itu.
Meski berstatus sebagai guru honorer, Dono sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Sayangnya, ia tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar KKI.
“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus. Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.
Saat ini, Dono tengah sibuk mencari lowongan mengajar di sekolah sembari menjadi pembina ekskul belajar tulis Alquran di sekolah tempatnya mengabdi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, ada 107 guru honorer yang di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer kehilangan pekerjaan pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya mendapati banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budi menuturkan, pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga: Merendahkan Profesi Guru, Pengamat Kutuk Program Clensing yang Sasar Guru Honorer, Diskriminatif
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (17/7/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Air Mata Dono Dipecat Hari Pertama Ajaran Baru, 13 Tahun Mengabdi Digeser Guru Baru, Kepsek: Maaf
Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
Sempat Viral Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Kemendagri Langsung Gerak Cepat Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Angkat Bicara Soal Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah, Klarifikasi Alasan Pecat Kepsek |
![]() |
---|
Tahun 2026, Nasib Guru Honorer Sekolah Swasta di Jabar Kian Terjepit |
![]() |
---|
Di Balik Status PPPK Paruh Waktu, Nurhasanah Guru Honorer Karawang Jual Cilok untuk Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.