Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon dalam PK: Profesional dan Pribadi
Kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku siap membantu para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dalam Peninjauan Kembali (PK), baik secara profesional.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku siap membantu para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dalam Peninjauan Kembali (PK), baik secara profesional maupun pribadi.
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, Kamis (18/7/2024).
Dalam keterangannya, Toni RM menjelaskan bahwa sikapnya sebagai advokat atau pengacara terbagi menjadi dua, yaitu sikap secara pribadi dan sikap secara profesi.
Baca juga: Akhirnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegas Akan Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Terjunkan Propam
"Ya, terkait langkah saya ke depan apakah akan membantu para terpidana dalam PK, saya punya dua sikap secara advokat atau pengacara, pertama sikap secara pribadi dan profesi," ujar Toni.
Menurut Toni, secara profesi, ia bukanlah kuasa hukum dari para terpidana sehingga tidak bisa melakukan upaya-upaya yang dimungkinkan oleh hukum atau KUHP.
"Kalau sikap secara profesi, saya bukan menjadi kuasa hukumnya para terpidana, sehingga sikapnya tidak bisa melakukan upaya-upaya yang dimungkinkan oleh hukum atau KUHP, jadi tidak bisa membantu secara teknis atau praktek," ucapnya.
Namun, secara pribadi, Toni menyatakan bahwa ia sebagai manusia biasa yang banyak mendengar jeritan dan keluhan para terpidana yang mengaku terpaksa dianiaya.
Baca juga: NASIB Iptu Rudiana Ayah Eki Vina Cirebon, Kini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Oleh Keluarga Terpidana
"Paling sikap saya andaikan saya menemukan satu informasi-informasi atau alat bukti dan bukti lainnya terkait peristiwa yang sebenarnya pembunuhan Vina dan Eki itu, paling saya bisa menyampaikan kepada aparat penegak hukum yang menanganinya nanti," jelas dia.
Toni juga menyebut, bahwa kasus ini telah diambil alih oleh Mabes Polri, sehingga ia akan berusaha menyampaikan informasi atau alat bukti yang ditemukan kepada mereka.
"Saya dengar kasus ini sudah diambil alih oleh Mabes Polri, ya nanti saya bisa untuk menyampaikan ke Mabes Polri, ke pengacara para terpidana juga bisa kalau memang dapat alat bukti dan informasi yang membuat terang peristiwa pidana itu," katanya.
Selain itu, Toni juga berkomunikasi dengan keluarga Vina, khususnya dengan kakaknya, Marliana, untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai peristiwa malam kejadian.
Baca juga: Pelaku pada Kasus Vina Cirebon Bakal Susah Mimpi Indah, Kapolri Tegaskan Akan Menuntaskannya
"Sementara kalau keluarga Vina, komunikasi sama saya itu baik karena saya juga menggali siapa sih waktu yang jemput Vina di malam kejadian, saya pernah nanya ke kakaknya Vina."
"Lalu kakaknya bernama Marliana menyebut kalau yang jemput itu ngakunya bernama Mega, akhirnya saya juga mencari tahu Mega itu seperti apa," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa membantu para terpidana dan keluarga Vina adalah upaya untuk mencari keadilan.
| 8 Pemuda di Cirebon Ketahuan Bawa Senjata di Motor, Berujung Disergap Polisi |
|
|---|
| Operasi Sapu Bersih Jukir Liar, Dishub Cirebon Temukan Banyak yang Tak Setor |
|
|---|
| Santika Indonesia Gelar Aksi “Santika Sahabat Bumi” di Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon |
|
|---|
| Pahlawan Sejati Cirebon: Kisah Pemulung yang Berjuang Pulangkan Keluarga yang Terlunta-lunta di Aceh |
|
|---|
| Viral, Ibu Menyusui Jadi Tahanan di Pengadilan Negeri Karawang, Kuasa Hukum Sebut Tak Manusiawi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Salah-satu-kuasa-hukum-Pegi-Setiawan-Toni-RM-1111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.