P2G Sebut Ada Cara Mengusir Halus Guru Honorer di Jabar: Tidak Diberikan Jam Mengajar

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, banyak guru honorer di Jabar yang tidak diberi jam mengajar.

tribun jatim
ILUSTRASI guru mengajar - Guru honorer dibayangi program Cleansing, pemberhentian sepihak 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, banyak guru honorer di Jabar yang tidak diberi jam mengajar di tahun ajaran baru 2024/2025.

Dikatakan Satriawan, tidak memberikan jam mengajar kepada guru honorer itu merupakan cara halus untuk mengusir mereka yang posisinya tergantikan oleh guru PPPK.

Meski tidak merinci secara detail, kata dia, fenomena mengusir secara halus kepada guru honorer itu terjadi di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cianjur dan daerah lain di Jabar.

"Itu ada ratusan guru honorer yang seperti itu, kalau di DKI Jakarta istilahnya program cleansing, di Jabar itu mereka guru honor tidak diberikan jam mengajar," ujar Satriawan, saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Bagaimana Beritahu Keluarga? Guru Honorer di Jakarta Syok Kena Cleansing, 6 Tahun Ngajar Sia-sia

Kondisi ini, kata dia, berbanding terbalik dengan janji pemerintah yang menjanjikan para guru honorer menjadi guru PPPK.

"Bagaimana bisa ikut seleksi PPPK, sementara data di Dapodikanya juga sudah tidak ada. Kan ketika tidak diberikan jam mengajar secara otomatis data di Dapodikanya juga hilang," katanya.

Para guru honorer yang tidak diberikan jam mengajar itu, kata dia, rata-rata guru yang sudah lima tahun lebih mengajar.

"Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, namun jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang," ucapnya.

Baca juga: Kisah Guru Honorer Jadi Tukang Ngarit usai Ngajar, Perjuangannya Terobati saat Anaknya Diterima UGM

Menurutnya, program cleansing guru honorer yang dilakukan pemerintah ini tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.

"Pasal 7 ayat 2 itu mengamankan pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucapnya

Pihaknya pun berencana bakal bertemu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta untuk memperjuangkan para guru honorer yang terkena program cleansing atau yang diusir secara halus dengan tidak diberikan jam mengajar.

"Kami akan berkoordinasi dengan LBH dulu, nanti jumlahnya berapa masih kami data dulu, karena guru honorer ini banyak forumnya dan bermacam-macam," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved