Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Cimahi Semakin Marak di 2024, Terbanyak KDRT dan Penelantaran

Kasus yang dialami perempuan mayoritas mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, trafficking atau penjualan orang

net
Ilustrasi KDRT 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi semakin marak pada tahun 2024 ini, bahkan jumlah kasusnya terus bertambah hingga mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Cimahi, jumlah kasus itu pada Januari-Mei 2024 mencapai 23 kasus.

Sedangkan hingga Juli 2024 bertambah menjadi 28 kasus dan sepanjang tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi tersebut tercatat mencapai 63 kasus.

Baca juga: 6 Contoh Kegiatan Kreatif MPLS SD Rekomendasi Kemendikbudristek, Cegah Kekerasan di Sekolah

"Jumlah yang 28 kasus pada tahun 2024 tersebut sesuai dengan laporan yang kita terima. Sebagian besar kasus didominasi penelantaran anak," ujar Kepala DP3P2KB Kota Cimahi Fitriani Manan di Perkantoran Pemkot Cimahi, Rabu (15/7/2024).

Sementara kasus yang dialami perempuan, kata Fitriani, mayoritas mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, trafficking atau perdagangan orang, penipuan, lesbian, gay, biseksual, lalu transgender (LGBT) dan ITE.

"Untuk KDRT 11 kasus, seksual 5 kasus, trafficking ada 1 kasus, dan lain-lain seperti penipuan, LGBT dan ITE ada 11 kasus," katanya.

Dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu pihaknya melakukan assessment hingga memberikan pendampingan terhadap korban, tetapi semua kasus yang ditanganinya tidak sampai masuk ke ranah hukum.

"Kemudian kita juga gencar melakukan sosialisasi karena kalau anak itu kadang tidak tahu bentuk pelecehan itu secara verbal atau nonverbal," ucap Fitriani.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan membangun 'Rumah Aman' untuk korban kekerasan anak dan perempuan itu, namun rencana tersebut belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Cerita Pegi Setiawan Alami Kekerasan saat Ditahan, Dipukul Penguasa Gedung hingga Hujan Ancaman

"Tapi Insya Allah itu berproses, entah itu ngontrak dulu atau bagaimana. Harusnya kita amankan dahulu di rumah aman, tapi sekarang kita belum ada," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved