Breaking News

6 Contoh Kegiatan Kreatif MPLS SD Rekomendasi Kemendikbudristek, Cegah Kekerasan di Sekolah

Simak berbagai contoh kegiatan kreatif Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SD berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SD di Kota Bandung---terdapat berbagai contoh kegiatan kreatif MPLS SD untuk menyambut peserta didik baru 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak berbagai contoh kegiatan kreatif Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SD berikut ini.

Sebentar lagi, tahun ajaran baru 2024/2025 akan segera dimulai. Artinya, akan ada siswa baru di setiap sekolah.

Di SD, sekolah akan menerima siswa baru kelas 1 yang sebelumnya berada di jenjang TK.

Artinya, sekolah harus memperkenalkan lingkungannya kepada siswa baru.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki berbagai rekomendasi kegiatan kreatif sesuai Kurikulum Merdeka Belajar.

Berdasarkan panduan yang diberikan, kegiatan MPLS difokuskan pada pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Kegiatan MPLS ini bisa dilakukan dalam kurun waktu 90 menit atau 2 kali jam pelajaran (JP).

Berikut 6 rekomendasi kegiatan MPLS SD dari Kemendikbudristek:

Baca juga: 20 Contoh Tema MPLS SMA yang Menarik dan Edukatif, Jadikan Referensi Sambut Siswa Baru 2024

1. Ice Breaking (10 menit)

Ice breaking bisa dilakukan saat perkenalan, awal acara, atau di sela-sela kegiatan.

Kegiatan ini bertujuan membuat suasana rileks dan ceria agar peserta didik bisa semangat mengikuti acara.

Contoh ice breaking yang bisa dilakukan di SD yaitu menyanyikan lagu "Aku dan Temanku Istimewa".

2. Menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua (25 menit)

Dalam hal ini, guru bisa memperkenalkan bentuk-bentuk kekerasan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, yaitu:

  • Kekerasan fisik
  • Kekerasan psikis
  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Diskriminasi dan intoleransi
  • Kebijakan yang mengandung kekerasan.

3. Menonton bareng film pendek pencegahan kekeraasn (20 menit)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved