Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal Siapkan Senjata Tempur di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Bawa 4 Bukti 8 Tahun Disimpan
Kini giliran Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang bertarung di Sidang Peninjauan Kembali (PK). Klaim punya senjata 4 bukti
Baru ketika Titin Prialianti tampil di Youtube bersama Reza Indragiri, orang tersebut menyerahkan bukti baru Saka Tatal soal kasus Vina Cirebon.
"Tapi itupun tidak hari itu, dia cuma 'ibu keyakinannya sampai dimana ?'. Saya bilang 'dari 2016 saya yakin'. Yang bersangkutan menyerahkan bukti itu," kata Titin Prialianti.
Titin mengaku sangat percaya pada sosok tersebut.
"Karena yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan bukti itu, tidak pernah mengkomunikasikan ke orang lain bahwa ada bukti itu. Jadi saya sangat percaya," katanya.
Titin Prialianti mengatakan pemilik bukti baru Saka Tatal di kasus Vina Cirebon merupakan seseorang.
Dia telah menyimpan bukti tersebut selama 8 tahun lamanya.
"Individu. Saya anggapnya itikad baik," kata Titin Prialianti.
Dia pun mengungkap salah satu kejanggalan yang perlu dibongkar dalam sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon, yakni soal penanganan hukum seseuai wilayah tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang tidak pernah terungkap, kok bisa ya kecelakaannya di Talun tapi prosesnya di Polres Cirebon Kota, siapa sih yang inget ke situ kalau bukan orang Cirebon," kata Titin.
Dia menerangkan wilayah Jembatan Talun adalah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, lokasi Eky dan Vina ditemukan masuk Kabupaten Cirebon wilayah hukum Polres Sumber.
"Itu kan daerah perbatasan. Peritsiwa ditemukan korban ada di flyover Talun masuk wilayah Polres Sumber. Untuk kabupaten masuknya Polres Sumber, kota masuknya Polres Cirebon Kota," terang Titin Prialianti.
Namun pada 2016 silam, kasus Vina Cirebon justru ditangani Polres Cirebon Kota dengan alasan lokasi penganiayaan belakang showroom depan SMP 11 Jalan Perjuangan Kota Cirebon.
Baca juga: Bebas dari Status Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Pilih Tak Pakai Akun Medsos Lama Lagi
Diketahui saat itu ayah Eky, Iptu Rudiana bertugas sebagai Kanit Narkoba di Polres Cirebon Kota.
"Belakang showroom masuknya Polres Cirebon Kota," kata Titin Prialianti.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.