Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal Siapkan Senjata Tempur di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Bawa 4 Bukti 8 Tahun Disimpan
Kini giliran Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang bertarung di Sidang Peninjauan Kembali (PK). Klaim punya senjata 4 bukti
TRIBUNJABAR.ID - Kini giliran Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang bertarung di Sidang Peninjauan Kembali (PK).
Untuk bertarung di Sidang PK tersebut, Saka Tatal mengklaim punya senjata dengan memiliki 4 bukti baru untuk dibawa.
Diketahui 4 bukti baru Saka Tatal tersebut didapat dari sosok misterius.
Sosok tersebut diklaim sudah menyimpan bukti Kasus Vina Cirebon selama 8 tahun lamanya.
Baca juga: Mantan Narapidana Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, Ajukan Peninjauan Kembali ke PN Cirebon
Setelah Pegi Setiawan berjuang melepas status tersangkanya, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan dalam kasus Vina Cirebon.
Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali demi memulihkan nama baiknya.
Saka diketahui sudah menjalani hukuman dari vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan hakim dalam sidang kasus Vina Cirebon.
Pengacara Saka Tatal, Titi Prialianti menerangkan sidang Peninjauan Kembali akan digelas pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Titin Prialianti mengungkap pihak Saka Tatal sudah mengantongi 4 bukti baru atau novum untuk dibawa ke sidang PK.
"Akan menggambarkan secara jelas apa sih yang sebenarnya terjadi. Lebih dari satu. Ada alat bukti baru sekitar 4," ungakapnya.
Menurutnya bukti baru Saka Tatal diperoleh dari seseorang.
"Saya masih menunggu dua lagi, saya juga perlu perjuangan luar biasa karena sumbernya mencari orang yang bisa dipercaya," kata Titin Prialianti.
Titin bercerita, pemilik bukti ini muncul setelah film Vina : Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.
"Sebetulnya ketika film Vina ramai tiba-tiba ada orang yang memberikan. Saat itu komunikasi, 'saya cari orang yang tepat membongkar semua ini apa sih yang sebenarnya terjadi'," kata Titin Prialianti.
Orang tersebut tak langsung memberikan bukti yang dimilikinya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.