Breaking News

Pegi Setiawan Bebas

Bebas dari Status Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Pilih Tak Pakai Akun Medsos Lama Lagi

Pegi Setiawan mengaku sampai saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Jabar terkait pengambilan barang-barang pribadinya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pegi Setiawan, pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban salah tangkap kepolisian dalam kasus Vina Cirebon. 

"Berarti sampai sekarang yang masih berada di Polda Jabar, hp merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor."

"Sampai sekarang juga saya belum punya akun media sosial ya," ujarnya.

Pegi juga menyampaikan harapannya terkait pengembalian barang-barang pribadinya.

"Harapan si kalau bisa ya memang dikembalikan, khususnya hp si, tapi jika gak bisa ya gak apa-apa," ucap anak dari pasangan Rudi dan Kartini itu.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Setelah menjalani masa kurungan kurang lebih 49 hari, Pegi akhirnya dibebaskan dari penjara usai gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukumnya dikabulkan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Toni RM Tangkis Pernyataan Hotman Paris yang Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi

Usai keluar, Pegi pulang kampung ke rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang sejak awal kedatangannya banyak masyarakat menunggu.

Hingga kini, masih banyak masyarakat yang datang ke kediaman Pegi untuk memberikan ucapan selamat dan beberapa di antaranya memberikan bantuan.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved