Pegi Setiawan Bebas

Bebas dari Status Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Pilih Tak Pakai Akun Medsos Lama Lagi

Pegi Setiawan mengaku sampai saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Jabar terkait pengambilan barang-barang pribadinya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pegi Setiawan, pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban salah tangkap kepolisian dalam kasus Vina Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pegi Setiawan, yang baru saja dinyatakan bebas setelah sebelumnya dituduh sebagai pelaku dalam kasus Vina Cirebon, memutuskan untuk tidak menggunakan akun media sosial lamanya lagi.

Keputusan ini diambil Pegi karena sejumlah alasan, termasuk barang-barangnya yang masih berada di Polda Jabar.

"Ya akun media sosial saya setelah bebas seperti Facebook sampai sekarang masih belum aktif, karena belum diambil ke Polda Jabar, termasuk hp juga (belum diambil)," kata Pegi saat diwawancarai Tribun, Minggu (14/7/2024).

Pemuda berusia 27 tahun itu mengatakan, sampai saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Jabar terkait pengambilan barang-barang pribadinya.

Baca juga: Ratu Durian Hadiahi Pegi Setiawan Sepeda Motor, Tunaikan Nazar Jika Terbebas dari Kasus Vina Cirebon

"Saya juga gak tahu (kenapa masih di Polda) nanti saya coba koordinasi sama kuasa hukum, biar mereka nanti yang ngurus semua," ucapnya.

Namun, Pegi sudah berniat untuk tidak menggunakan akun media sosial lamanya lagi.

"Saya sudah niat untuk tidak memakai akun media sosial Facebook, Instagram yang lama lagi, jadi saya serahkan saja ke kuasa hukum," jelas pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu.

Selain akun media sosial, Pegi juga menyerahkan dua motornya yang disita pada tahun 2016 kepada kuasa hukum.

"Untuk dua motor (tahun 2016 disita polisi) itu saya serahkan juga ke kuasa hukum."

"Tapi saya juga rencana gak mau ambil lagi motornya, karena mungkin sudah rusak juga, sudah butut."

"Kayanya kalau diperbaiki juga mahal sih," jelas dia.

Menurut Pegi, kondisi motor tersebut sudah tidak layak pakai lagi.

Baca juga: SOSOK Kompol Agus Mujianto, Polisi Baik yang Diceritakan Pegi Setiawan, Reza Indragiri Acungi Jempol

"Motor itu yang rusak mesinnya, turun mesin, terus dari tahun 2016 sampai sekarang 8 tahun, pasti motornya juga sudah butut sekali, buat apa. Mending beli motor lagi, yang murah gitu," katanya.

Hingga saat ini, barang-barang Pegi yang masih berada di Polda Jabar antara lain hp merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor.

"Berarti sampai sekarang yang masih berada di Polda Jabar, hp merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor."

"Sampai sekarang juga saya belum punya akun media sosial ya," ujarnya.

Pegi juga menyampaikan harapannya terkait pengembalian barang-barang pribadinya.

"Harapan si kalau bisa ya memang dikembalikan, khususnya hp si, tapi jika gak bisa ya gak apa-apa," ucap anak dari pasangan Rudi dan Kartini itu.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Setelah menjalani masa kurungan kurang lebih 49 hari, Pegi akhirnya dibebaskan dari penjara usai gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukumnya dikabulkan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Toni RM Tangkis Pernyataan Hotman Paris yang Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi

Usai keluar, Pegi pulang kampung ke rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang sejak awal kedatangannya banyak masyarakat menunggu.

Hingga kini, masih banyak masyarakat yang datang ke kediaman Pegi untuk memberikan ucapan selamat dan beberapa di antaranya memberikan bantuan.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved