Pegi Setiawan Bebas
Sederhananya Eman Sulaeman, 20 Tahun Jadi Hakim Belum Punya Rumah dan Mobil, ke Kantor Jalan Kaki
Sosok Eman Sulaeman memang sontak menjadi buah bibir publik menyusul keputusannya yang dianggap sangat berpihak kepada keadilan dan rasa kemanusiaan.
TRIBUNJABAR.ID - Bebasnya Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tak terlepas dari hadirnya sosok pengadil satu ini.
Dia adalah Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman.
Sosok Eman Sulaeman memang sontak menjadi buah bibir publik menyusul keputusannya yang dianggap sangat berpihak kepada keadilan dan rasa kemanusiaan oleh sebagian besar masyarakat dengan membebaskan Pegi dari jeratan hukum karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.
Saat ini sosok dan kehidupan Hakim Eman Sulaeman menuai sorotan.
Banyak kalangan penasaran dengan kehidupan Hakim Eman Sulaeman.
Baca juga: Toni RM Tangkis Pernyataan Hotman Paris yang Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi
Ternyata Eman Sulaeman adalah sosok hakim yang sangat sederhana.
Eman Sulaeman menempuh perjalanan ke kantor pulang pergi hanya berjalan kaki karena ia menempati kosan yang tidak jauh dari tempatnya bekerja.
Eman Sulaeman adalah orang pertama yang memiliki gelar Sarjana di kampungnya di Karawang
"Keluarga saya semuanya (lulusan) SD, waktu itu di kampung yang kuliah S1 cuma saya. Waktu itu tahun 1995,"
"Kalau saya gagal jadi contoh buruk. Saya harus berhasil,"
"Rata-rata petani pedagang, saya aja yang pertama. Saya harus berhasil biar orang lain tertarik sekolah," kata Eman dikutip dari YouTube CNN, Sabtu (13/7/2024).
Karena jadi orang pertama yang sampai kuliah, Eman bertekad tak ingin gagal.
Ia ingin memberikan contoh berhasil kepada warga di kampungnya.
Baca juga: Kini Bak Pahlawan, Eman Sulaeman Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Sempa Jadi Tukang Kredit Saat SD
Saat ini Eman dan istrinya menjalani hubungan jarak jauh. Eman tinggal di Bandung, sementara istri dan anak di Pemalang.
Sehingga Eman selalu pulang ke Pemalang setiap Jumat sore dan Senin pagi sudah kembali lagi ke Bandung.
"Kadang dua minggu kalau lagi padat, kalau enggak padat ya seminggu. Jumat sore berangkat, Senin subuh udah di sini lagi," ujarnya.
Di Bandung Eman ternyata tinggal di kosan dekat tempatnya bekerja. Bukan tanpa alasan, hal itu karena rumah dinas penuh.
Kosan yang ditinggal Eman pun dibayar oleh pemerintah.
"Jumlah rumah dinas terbatas, paling 15 rumah dinas, hakimnya 40," cerita Eman.
Karena kosannya dekat, Eman pun setiap hari jalan kaki untuk bekerja.
"Jalan kaki aja, deket ada di belakang," katanya.
Eman Sulaeman kini memang tak pelak membuat keluarganya bangga setelah berhasil membebaskan Pegi.
Ayah Eman Sulaeman, Aneng (70), bercerita perjuangan putranya menjadi hakim tidak mudah.
Bahkan, pada awal karirnya, Eman kerap berutang.
Baca juga: Pegi Setiawan dan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Gelar Doa Bersama, Berharap PK DIkabulkan
"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp5 juta, Rp 3 juta, beda-beda, waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya," jelas Aneng.
Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orang tuanya.
"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Aneng.
Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orang tuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.
"Engga pernah banyak mau, sekolah aja dia pergi sendiri naik angkutan, jalan kaki juga. Kadang saya juga antar jemput pakai motor," ujarnya.
Sisi lain Eman yang sederhana, sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.
Aneng pun mengaku heran, selama 20 tahun lebih menjadi hakim anaknya belum memiliki rumah maupun mobil.
"Ya keluarga suka tanya-tanya itu kok jadi hakim biasa-biasa aja. Rumah engga punya, terus biasanya ke saudara atau orang tua kasih uang atau oleh-oleh ini kan engga," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnnews.com
| Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
|
|---|
| Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
|
|---|
| Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
|
|---|
| Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
|
|---|
| Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Hakim-Eman-Sulaeman-Pegi-setiawan-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.