Pegi Setiawan Bebas
Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Dedi Mulyadi Resmi Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim
Hari ini kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri.
TRIBUNJABAR.ID - Nama Aep dan Dede kini diseret dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Nama Aep sendiri makin santer disebut setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tuduhan sebagai tersangka.
Terbaru, hari (Rabu (10/7/2024) ini kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, turut mendampingi pelaporanyang dilakukan keluarga terpidana.
Dalam kesempatan itu Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede.
Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.
Baca juga: Susno Duadji Siap Iuran Bantu Polda Jabar Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan Secara Kekeluargaan
"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."
"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
Sebagaiman yang lainnya, Dedi meyakini upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.
Berkaca dari kebebasan Pegi setiawan, langkah ini diharapkan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya.
Susno Duadji Curiga Terhadap Aep
Aep diketahui adalah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.