Beragam Modus Baru Kecurangan di PPDB 2024, Palsukan Sertifikat Kejuaraan sampai Manipulasi Nilai
Misalnya saja jalur prestasi didapati adanya dokumen sertifikat kejuaraan yang ternyata palsu. Kejadian ini ada di Jabar.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkap sejumlah temuan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, Praptono mengatakan temuan isu di lapangan ada di sejumlah jalur.
Misalnya saja jalur prestasi didapati adanya dokumen sertifikat kejuaraan yang ternyata palsu.
Kejadian ini terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Jawa Barat.
“Di (jalur) prestasi masih juga ditemukan manipulasi dokumen. Ini terkait dengan sertifikat kejuaraan yang ternyata palsu,” kata Praptono dalam rapat dengar pendapat di Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Masih pada jalur prestasi, juga didapati diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan Al-Quran.
Peristiwa ini terjadi pada jalur prestasi di Provinsi Riau dan NTB.
Kemudian di Kota Depok ditemukan manipulasi nilai rapor peserta didik.
“Kemudian ada diskriminasi terhadap calon peserta didik yang memasukkan nilai hafalan atau Tahfiz Alquran, ada manipulasi nilai rapor juga terjadi,” ungkapnya.
Pada jalur afirmasi, didapati adanya peningkatan jumlah pendaftar jalur afirmasi dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran, sehingga mengurangi jatah siswa miskin.
Kejadian ini terjadi di Provinsi Jawa Tengah.
Lalu pada jalur zonasi, ditemukan manipulasi dokumen kartu keluarga (KK) dengan modus pindah sementara, pindah ke lokasi fiktif atau menitip ke KK orang lain.
Praktik kecurangan ini terjadi di Jawa Barat, Yogyakarta, Kabupaten Pati Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
“Ini temuan-temuan yang kita dapatkan,” jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
| Pelaku Penabrak Siswa SMAN 5 Bandung Hingga Meninggal Dunia Dituntut 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Admedika Perkuat Tata Kelola Medis melalui Medical Advisory Board |
|
|---|
| Nisya Ahmad : Kepala Dinsos Kabupaten Bandung Paparkan Program dan Tantangan Layanan Sosial |
|
|---|
| Jadwal Persib Bandung Setelah Jeda Internasional, Ujian Perdana Lawan Tim Nick Kuipers |
|
|---|
| Perkuat Profesionalisme, Kemenkum Jabar dan INI Kota Bandung Satukan Visi Pembinaan Notaris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Formulir-laporan-dugaan-kecurangan-pada-PPDB-Kota-Bandung-2024.jpg)