Pegi Setiawan Bebas
Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas: 'Kalau Gentle Temui Saya'
Pegi Setiawan melontarkan tantangan terbuka kepada Aep salah satu saksi yang membuatnya dipenjara dalam kasus Vina Cirebon
TRIBUNJABAR.ID - Pasca dinyatakan bebas dan dibatalkan jadi tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini bisa berbicara leluasa.
Seperti baru-baru ini, Pegi Setiawan melontarkan tantangan terbuka kepada salah satu saksi yang membuatnya dipenjara dalam kasus Vina Cirebon tersebut.
Saksi yang ditantang Pegi Setiawan itu adalah Aep.
Pegi Setiawan menantang Aep untuk bertemu dan memberi penjelasan terkait kesaksian palsu yang diberikan.
Baca juga: Aep dan Pegi Cianjur Tak Bisa Tidur Usai Pegi Setiawan Bebas, Jenderal Instruksi Segera Diperiksa
Diberitakan sebelumnya Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari segala macam tuduhan kasus pembunuhan Vina Cirebon lewat putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).
Usai bebas, Pegi Setiawan perlahan ingin memulihkan nama baiknya.
Tak hanya itu Pegi Setiawan berupaya mencari orang-orang yang telah merugikannya.
Ia mencari sekaligus menantang saksi Aep untuk bertemu karena dinilai telah memberikan kesaksian palsu.
Pegi Setiawan merasa janggal lantaran sama sekali tak mengenal Aep.
"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube Toni RM, Selasa (9/7/2024).
Didampingi Toni RM selaku kuasa hukumnya, Pegi Setiawan pun meminta agar Aep segera menemuinya.
"Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," bebernya.
"Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," tambah Pegi Setiawan.
Jawaban tuduhan Sudirman
Sementara itu, Pegi Setiawan juga membantah seluruh pernyataan palsu yang dilontarkan Sudirman.
Pegi Setiawan membenarkan jika Sudirman merupakan teman SDnya.
Hanya saja, Pegi Setiawan membantah jika dia merupakan teman satu tongkrongan.
"Sudirman benar teman SD saya. Namun dia tidak naik kelas. Kemudian saya lulus SD tahun 2009 dan bersekolah di SMPN 11 masih sering bertemu Sudirman. Karena memang rumah dia dekat sekolah, setelah itu hanya bertegur sapa aja," ungkapnya.
"Kalau main bareng itu tidak, hanya tegur sapa. Terakhir itu ketemu Sudirman tahun 2016 awal," sambungnya.
Dalam keterangan palsunya, Sudirman mengatakan,
"Dia mengatakan teman SD, kemudian dia menyebut Pegi datang ke depan SMPN 11 menggunakan kendaraan Smash warna pink langsung memarkirkan kendaraannya ke dalam gang, lalu bergabung bersama kami sambil minum ciu dan campur big cola," isi tuduhan Sudirman.
Baca juga: Innalillahi Eks Napi yang Dicurhati Terpidana Kasus Vina Meninggal, Sempat Cerita Kondisi Sudirman
Merespon hal itu, Pegi Setiawan dengan tegas membantahnya.
"Saya menegaskan saya tidak pernah meminum minuman keras apalagi ciu. Itu adalah bohong. Dia memberi keterangan palsu," ungkapnya.
"Saya tidak pernah dipertemukan dengan Sudirman saat proses penyidikan," tuturnya.
Pegi Setiawan juga memberi klarifikasi soal motor yang ramai dibahas.
"Jadi sebelum tanggal 27 Agustus 2016 itu motor saya sudah rusak, turun mesin. Jadi saya jelaskan, sejak awal 2016 itu motor saya sudah di cat warna biru kuning. Jadi kalau disebut warna smash warna pink, itu bohong," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.