Pegi Setiawan Bebas

Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas: 'Kalau Gentle Temui Saya'

Pegi Setiawan melontarkan tantangan terbuka kepada Aep salah satu saksi yang membuatnya dipenjara dalam kasus Vina Cirebon

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas: 'Kalau Gentle Temui Saya' 

TRIBUNJABAR.ID - Pasca dinyatakan bebas dan dibatalkan jadi tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini bisa berbicara leluasa.

Seperti baru-baru ini, Pegi Setiawan melontarkan tantangan terbuka kepada salah satu saksi yang membuatnya dipenjara dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Saksi yang ditantang Pegi Setiawan itu adalah Aep.

Pegi Setiawan menantang Aep untuk bertemu dan memberi penjelasan terkait kesaksian palsu yang diberikan.

Baca juga: Aep dan Pegi Cianjur Tak Bisa Tidur Usai Pegi Setiawan Bebas, Jenderal Instruksi Segera Diperiksa

Diberitakan sebelumnya Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari segala macam tuduhan kasus pembunuhan Vina Cirebon lewat putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).

Usai bebas, Pegi Setiawan perlahan ingin memulihkan nama baiknya.

Tak hanya itu Pegi Setiawan berupaya mencari orang-orang yang telah merugikannya.

Ia mencari sekaligus menantang saksi Aep untuk bertemu karena dinilai telah memberikan kesaksian palsu.

Pegi Setiawan merasa janggal lantaran sama sekali tak mengenal Aep.

"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube Toni RM, Selasa (9/7/2024).

Didampingi Toni RM selaku kuasa hukumnya, Pegi Setiawan pun meminta agar Aep segera menemuinya.

"Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," bebernya.

"Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," tambah Pegi Setiawan.

Jawaban tuduhan Sudirman

Sementara itu, Pegi Setiawan juga membantah seluruh pernyataan palsu yang dilontarkan Sudirman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved