Pegi Setiawan Bebas
Ini Nazar Pegi Setiawan setelah Bebas dari Status Tersangka dan Pulang ke Rumah: Misalkan Ada Rezeki
Kini, setelah bebas, Pegi menjelaskan bahwa dirinya akan kembali bekerja, meski untuk sementara waktu ia akan beristirahat di kediamannya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Sebagai adik, Lusiana mengaku sangat senang bisa berkumpul lagi dengan kakaknya.
Setelah Pegi bebas, keluarga sempat bercerita tentang pengalaman Pegi di dalam tahanan.
"Semalam tidur di Bandung. Kami ngobrol, ditanyain kabar, kangen-kangenan. Di dalam tahanan baik-baik saja."
"Teman-temannya juga pada ngajarin ngaji, kasih nasihat, terus ada yang kasih tasbih, peci. Pokoknya pada baik-baik," ujarnya.
Disinggung tentang rencana ke depan, Lusiana mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
"Belum tahu ya, yang penting kami kumpul dulu. Nanti kami pikirkan," ucapnya.
Kedatangan Pegi dan keluarga ke kampung halaman disambut oleh puluhan warga.
Sambutan tersebut di luar perkiraan pihak keluarga.
Baca juga: "Tidak Menyangka" Kata Ibu Pegi Setiawan setelah Anaknya Disambut Meriah Bak Pahlawan di Cirebon
"Nggak nyangka disambut seantusias ini. Alhamdulillah, Masya Allah banget. Nggak nyangka penyambutannya bakal seperti ini," jelas dia.
Pegi sendiri menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat.
"Bangga dan luar biasa sekali sambutan warga. Pak Kades, Pak Camat, Pak Lurah, Ketua RW, Ketua RT, dan masyarakat."
"Terima kasih semuanya masyarakat Indonesia, para netizen, para media, para wartawan, semuanya sangat luar biasa," katanya.
#TribunBreakingNews
Pegi Setiawan
Kabupaten Cirebon
nazar
bersedekah
kasus pembunuhan
Vina Cirebon
sidang praperadilan
TribunBreakingNews
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.