Pegi Setiawan Bebas
Nasib Penyidik hingga Petinggi Polda Jabar Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Diujung Tanduk?
Menangnya Pegi Setiawan di praperadilan hingga bebas ternyata membuat nasib penyidik hingga petinggi Polda Jabar dipertanyakan, didesak dicopot
"Ini pelajaran buat orang polda. Biar orang polda nggak sewenang-wenang lagi terhadap perkara ini. Bukan untuk orang polda aja, untuk seluruh penyidik jangan sewenang-wenang dalam melakukan penyidikan. Ini pelajaran bagi mereka," tegasnya.
Iswandi meminta agar pihak kepolisian mengganti rugi baik materil maupun imateril dan memulihkan nama baik kliennya tersebut.
"Tindak lanjut kami akan meminta pemulihan nama baiknya pegi, ganti rugi, baik materil maupun immateril," jelasnya.
Sementara itu, Kriminolog Unisba, Prof Nandang Sambas, menilai putusan hakim dalam gugatan praperadilan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar sudah tepat.
"Ini praperadilan, bukan bicara tentang alat buktinya, tapi prosedur atau tahapan terkait dengan perolehan barang bukti atau alat buktinya itu," ujar Nandang, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Ini Rangkaian yang Dilakukan Polda Jabar Saat Bebaskan Pegi yang Menang Praperadilan
Menurut Nandang, penyelidikan dalam sebuah perkara menjadi pintu utama. Jika dari awal sudah ada kekeliruan, maka ke depannya akan keliru.
"Penangkapan Pegi itu kan nampaknya error in persona. Nama Pegi ada, tapi sosoknya yang mana. Kenapa terjadi seperti itu, karena saat menetapkan DPO-nya tidak memenuhi prosedur, menetapkan DPO itu diatur dalam Perkap (peraturan Kapolri)," katanya.
Terhadap kekeliruan ini, kata dia, penyidik Polda Jabar tidak akan dikenai sanksi karena dalam KUHP tidak ada yang mengaturnya.
"Dalam KUHP tidak ada sanski bagi penyidik yang melakukan penanganan perkara, ternyata perkaranya dianggap tidak benar, kecuali memang ditemukan pelanggaran yang masuk tindak pidana," ucapnya.
Sanksi berupa mutasi jabatan, kata dia, sangat mungkin diberikan kepada penyidik supaya ke depan lebih berhati-hati dalam melakukan penyelidikan.
"Mungkin nanti bisa saja sanksinya mutasi dan lain-lain, supaya lebih berhati-hati," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Nasib Penyidik Hingga Petinggi Polda Jabar Bakal Diujung Tanduk?
Pegi Setiawan
Polda Jabar
nasib
penyidik
kuasa hukum
Iswandi Marwan
Kapolda Jabar
Ditreskrimum Polda Jabar
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.