Pegi Setiawan Bebas

Kilas Balik Penetapan Tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar, Pernah Rela Mati, Kini Bebas

Berkat putusan dari Eman Sulaiman, status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon resmi gugur.

Tribun Jabar
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan 

"Nama panggilan (Robi) saya itu, nama gaul saya," lanjutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar membenarkan pihaknya sudah menangkap Pegi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik juga telah mengonfirmasikan penangkapan Pegi ke pihak keluarga.

"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," kata Jules, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Prarekonstruksi Kasus Vina

Setelah penetapan tersangka Pegi Setiawan, digelar proses prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki Rabu (29/5/2024) malam.

Prarekonstruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota ini berlangsung di enam titik.

Satu di antaranya di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, lokasi ditemukannya Vina dan Eki.

Di titik itulah petugas melakukan penyemprotan cat untuk menggambarkan posisi tubuh korban yang tergeletak.

Baca juga: Aep dan Pegi Cianjur Tak Bisa Tidur Usai Pegi Setiawan Bebas, Jenderal Instruksi Segera Diperiksa

Daftar Lokasi Prarekontruksi Kasus Vina

1. Warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

2. Cucian motor atau mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

3. Tempat nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

4. TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

5. Warung di sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved