Pegi Setiawan Bebas
Hari Ini Keluarga Bakal Langsung ke Polda Jabar untuk Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
Kartini pun menyebut bahwa ia dan keluarga lainnya, termasuk tim kuasa hukum, akan langsung mendatangi Polda Jabar.
|
Editor:
Kemal Setia Permana
capture youtube kompas
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (kerudung biru), menangis setelah Hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (7/8/2024).
Proses penangkapan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.
Setelah Pegi ditangka, polisi menggeledah sebuah rumah milik nenek Pegi yang berada di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat pemeriksaan Pegi. (*)
Tags
Pegi Setiawan
Polda Jabar
sidang praperadilan
Pengadilan Negeri Bandung
kasus pembunuhan
Vina Cirebon
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pegi Setiawan Bebas
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.