Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hari Ini Hakim Bakal Beri Putusan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pemohon Yakin Bisa Bebas

Hari ini Pengadilan Negeri Bandung bakal kembali menggelar sidang praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka.

Tangkapan layar Kompas TV
Sidang praperadilan Pegi Setiawan Rabu (3/7/2024) sempat terjadi momen riuh saat saksi ahli ditanya soal dugaan salah tangkap, Hakim berikan ketegasan 

Merunut ke belakang,  Vina Dewi Arsita (16) dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana (16), ditemukan sudah dalam keadaan tewas di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Begini Komentar Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, polisi meyakini Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan oleh geng motor. Vina bahkan disebut-sebut juga menjadi korban rudapaksa para pelaku.

Polisi kemudian menangkap delapan terduga pelaku, yakni Jaya Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi, Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Semuanya dinyatakan bersalah. Saka Tata, karena saat itu masih di bawah umur, dihukum 8 tahun penjara dan kini sudah bebas, sementara tujuh lainnya dihukum seumur hidup.

Saat itu, pengadilan juga menyatakan tiga orang yang juga terkait dalam kasus ini, yakni Pegi, Andi, dan Dani, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, belakangan, Polda Jabar mencoret Andi dan Dani dari DPO.

Pencoretan dilakukan Polda Jabar, beberapa hari setelah mereka menangkap Pegi di Jalan Kopo, Bandung, di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024). Pegi ditangkap sepulang bekerja sebagai buruh bangunan.

Kepada wartawan saat ekspos kasus penangkapannya di Mapolda Jabar, Pegi mengaku tak bersalah. Namun, penyidik di Polda Jabar meyakini sebaliknya. (*)

(Nandri Prilatama/Eki Yulianto/Nazmi Abdurahman/Rifqah) 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved