Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hakim PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Keluarga Langsung Lakukan Sujud Syukur

Mendengar putusan hakim yang membebaskan Pegi Setiawan, seketika keluarga Pegi Setiawan pun langsung melakukan sujud syukur.

Tangkapan Video Tribun Jabar/ Nappisah
Keluarga Pegi Setiawan melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan hakim yang membebaskan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024). 

"Saya izin bicara, izin bicara!" teriak Pegi.

Namun, Abast langsung langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Abast.

Tak menyerah, Pegi kembali meminta izin untuk bicara hingga akhirnya polisi membawanya untuk masuk ke gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi.

Tak berhenti, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan polisi.

"Tidak, tidak, saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" teriaknya semakin keras.

Seorang awak media yang kebetulan berdiri tak jauh dari Pegi yang sedang dibawa masuk ke ruangan sempat bertanya soal keberadaan Pegi saat kejadian.

"Pegi di mana saat tanggal 27 (Agustus 2016) itu?" tanya awak media itu.

Meski dikawal ketat dan terus berjalan, Pegi sempat terdengar berteriak menjawab.

"Di Katapang (Kabupaten Bandung)," teriak Pegi.

Setelah itu, suaranya tak lagi terdengar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved