Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Hakim PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Keluarga Langsung Lakukan Sujud Syukur
Mendengar putusan hakim yang membebaskan Pegi Setiawan, seketika keluarga Pegi Setiawan pun langsung melakukan sujud syukur.
"Saya izin bicara, izin bicara!" teriak Pegi.
Namun, Abast langsung langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Abast.
Tak menyerah, Pegi kembali meminta izin untuk bicara hingga akhirnya polisi membawanya untuk masuk ke gedung Ditreskrimum.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi.
Tak berhenti, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" teriaknya semakin keras.
Seorang awak media yang kebetulan berdiri tak jauh dari Pegi yang sedang dibawa masuk ke ruangan sempat bertanya soal keberadaan Pegi saat kejadian.
"Pegi di mana saat tanggal 27 (Agustus 2016) itu?" tanya awak media itu.
Meski dikawal ketat dan terus berjalan, Pegi sempat terdengar berteriak menjawab.
"Di Katapang (Kabupaten Bandung)," teriak Pegi.
Setelah itu, suaranya tak lagi terdengar. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.